
Tidak hanya mengambil langkah tegas dengan mengamankan semua pihak yang diduga terlibat dalam keributan di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel) pagi tadi (30/4), Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk menempuh cara-cara yang lebih terhormat dalam menyelesaikan masalah. Misalnya melalui musyawarah.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merespons peristiwa yang terjadi di Kemang. Dia menyampaikan bahwa masyarakat Jakarta bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Tidak perlu menggunakan kekerasan apalagi sampai melanggar aturan. Sebab, bila sudah terjadi pelanggaran aturan, polisi pasti bertindak.
”Kami juga mengimbau untuk yang kesekian kalinya, kepada seluruh masyarakat, apabila ada persoalan di lapangan terkait peristiwa apapun tolong dilakukan upaya-upaya penyelesaian dengan cara-cara yang baik. Kita punya budaya musyawarah, kita punya budaya gotong-royong,” imbuhnya.
Menurut Ade Ary, musyawarah bisa menjadi jalan dalam menyelesaikan setiap masalah. Sebaliknya, keributan dan pelanggaran aturan akan memunculkan masalah baru. Apalagi jika sampai merugikan masyarakat secara luas dan menimbulkan ketakutan, keresahan, dan kekhawatiran, aparat kepolisian pasti bertindak tegas.
”Rekan-rekan di lapangan terus melakukan imbauan-imbauan agar masyarakat menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang baik, tidak membuat resah, tidak melanggar hukum, dan apabila terjadi pelanggaran hukum pasti kami akan proses. Itu komitmen dari Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary.
Setiap pelanggaran hukum, lanjut perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut, ada konsekuensinya. Termasuk pertanggungjawaban secara hukum. Demikian pula dengan keributan di Kemang tadi pagi. Polda Metro Jaya tidak berhenti meski sudah mengamankan 19 orang. Mereka masih mengejar dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
”Untuk melakukan pendalaman, mempertanggungjawabkan perbuatannya dari peristiwa tadi pagi itu, tentunya kami sedang memburu para pihak yang ada di lokasi,” tegasnya.