Sabtu, 9 Agustus 2025

Anggota DPR RI Minta Fadli Zon Ralat Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq.

 

Anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq meminta Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meralat pernyataan terkait pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998.

“Tentu itu adalah sebuah pernyataan yang perlu diralat oleh Pak menteri karena itu adalah sebuah realita bahwa pemerkosaan dan lain sebagainya itu terjadi dan diakui secara nasional dan internasional,” kata Maman kepada wartawan di kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pernyataan dari Fadli Zon sungguh menyakiti perasaan para penyintas baik korban dan keluarga, terutama kaum perempuan. Sebab kekerasan seksual yang pernah terjadi di masa lampau telah tercatat sebagai sejarah kelam zaman orde baru di Indonesia.

Apabila penulisan ulang sejarah akan menghilangkan frasa yang menyatakan pada 1998 tidak terjadi apa-apa, tentu itu sesuatu yang sangat menyakitkan bagi penyintas. Pasalnya kasus kekerasan seksual tercantum dalam 85 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada kerusuhan Mei 1998.

“PKB dari awal punya prinsip bahwa no violence, tidak boleh ada kekerasan oleh siapa pun kepada siapa pun dan atas nama apa pun,” imbuh Maman.

PKB sendiri mengambil sikap untuk mendukung dan memperjuangkan Undang-Undang Antikekerasan Seksual serta berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

Berita Terkait