Kamis, 14 Agustus 2025

Tompi Resmi Keluar Dari Keanggotaan WAMI

Penyanyi Tompi, resmi memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Wahana Musik

 

Penyanyi Teuku Adifitrian atau lebih dikenal sebagai Tompi ikut kecewa dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pendistribusian royalti. Kekecewaan itu membuat Tompi resmi memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI). “Jadi per kemarin saya sudah minta manager saya @natalia_281 untuk keluar keanggotaan WAMI,” tulis Tompi dikutip tim  media, Selasa (12/8/2025).

Tompi bahkan membebaskan setiap penyanyi untuk membawakan lagu-lagunya. “Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung pertunjukan konser kafe, mainkan. Saya enggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya,” tulis Tompi.

Tompi sendiri mengaku sudah lama kecewa dengan kinerja LMK dalam mengelola royalti musik.

Bersama Glenn Fredly, pelantun lagu “Sedari Dulu” itu sering menanyakan bagaimana sistem pembagian royalti di industri musik Indonesia. “Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja,” ujar Tompi. Atas dasar itu, sutradara film Pretty Boys tersebut semakin yakin untuk keluar dari keanggotaan WAMI.

Isu transparansi penyaluran royalti telah lama menjadi sorotan di industri musik Tanah Air. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pihak yang memanfaatkan lagu untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti melalui LMKN atau LMK terkait. Namun, sejumlah musisi menilai sistem distribusi royalti di Indonesia masih belum optimal dan cenderung lambat, sehingga menimbulkan keraguan dari para pencipta lagu.

Badai sendiri telah beberapa kali menyuarakan perlunya reformasi mekanisme pengumpulan dan distribusi royalti. Salah satunya melalui penerapan teknologi berbasis real-time yang memungkinkan pencipta lagu menerima pembayaran langsung begitu lagu mereka digunakan di ruang publik.

Berita Terkait