Minggu, 12 Oktober 2025

Direktur ICT Institute: Payment ID Belum Siap Diterapkan di Indonesia

Ilustrasi Payment ID

 

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi berpendapat bahwa sistem pembayaran Payment ID belum siap diterapkan secara luas di Indonesia. Heru menyoroti dua tantangan utama yaitu literasi keuangan masyarakat yang masih minim dan rapuhnya keamanan siber di Tanah Air.

“Indonesia saat ini belum siap karena betapapun belum semua masyarakat tercerdaskan bagaimana layanan keuangan digital saat ini, dengan bukti masyarakat jadi korban scamming, phising dengan nilai besar,” ungkap Heru dalam program Investor Daily Talk.

Selain itu, Heru menyatakan bahwa keamanan siber Indonesia belum cukup kuat. Ia mencontohkan kasus peretasan Pusat Data Nasional tahun lalu yang sempat menghebohkan publik. Mengingat Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia untuk tingkat kejahatan siber, maka menjadi penting isu kehati-hatian terutama bagi lembaga keuangan yang sering menjadi target serangan.

“Belajar dari beberapa kasus misalnya pusat data nasional, lalu penyadapan yang mungkin suatu saat disalahgunakan dan potensi pelanggaran privasi. Kita khawatirkan juga baru kemarin masyarakat kehilangan kepercayaan yang banyak tarik dana di bank. Jangan sampai ini terjadi lagi,” tutur Heru.

Dia menjelaskan, jika data Payment ID bocor, hal itu dapat membuka celah akses ke berbagai platform pembayaran nasabah. Risiko ini diperparah oleh kebiasaan masyarakat yang sering menggunakan kata sandi serupa untuk berbagai akun, mulai dari bank hingga dompet digital.

Meski demikian, Heru tidak menampik bahwa penerapan Payment ID untuk rekening bantuan sosial (bansos) bisa menjadi langkah yang baik untuk mencegah penyaluran salah sasaran. Namun, ia menegaskan sistem ini belum siap jika tujuannya adalah untuk mengawasi semua transaksi keuangan masyarakat.

Untuk memitigasi risiko keamanan, Heru menyarankan agar Payment ID yang berbasis NIK ini wajib dilengkapi dengan Two-Factor Authentication, enkripsi data, dan notifikasi real-time. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya audit rutin oleh Bank Sentral untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Di samping itu, ia turut mengingatkan agar Bank Indonesia menjunjung tinggi perlindungan privasi nasabah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Bank Indonesia (BI) dikabarkan bakal meluncurkan Payment ID bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025. Namun, BI mengungkapkan bahwa peluncuran tersebut masih sebatas uji coba untuk sistem pembayaran terintegrasi.

Berita Terkait