Minggu, 12 Oktober 2025

Cak Imin Ungkap Cara Kerja Satgas Penataan Pembangunan Pesantren

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar

 

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menguraikan mekanisme kerja Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dalam melakukan audit dan rehabilitasi gedung pesantren yang rawan

Kata dia, satgas itu akan bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan menjemput bola dengan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.

“Kami lakukan bersama. Pemerintah daerah akan mengambil skala prioritas yang paling rawan. Biasanya yang paling rawan itu karena usia [gedung], karena tambal sulamnya karena tidak memiliki standar bangunan,” kata Cak Imin dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/10/2025).

Cak Imin mengatakan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.

“Karena ini kapasitas teknik, kemampuan teknik, maka yang paling terdepan adalah bidang pekerjaan umum,” ujarnya.

Cak Imim berharap seluruh pihak terlibat membantu kerja-kerja yang dilakukan satgas agar proses audit dan rehabilitasi gedung berjalan cepat dan tepat sasaran.

Terlebih, menurut dia, satgas tersebut memiliki pekerjaan besar dengan jumlah pesantren di tanah air yang mencapai sekitar 40 ribu pesantren.

“Satgas ini terus bergerak untuk mengantisipasi, mendeteksi, dan melakukan jemput bola. Kita turun berdasarkan data yang kita miliki maupun laporan masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah Pusat diketahui membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Pembentukan satgas dilakukan sebagai tindak lanjut atas robohnya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menimbulkan puluhan korban meninggal.

Satgas itu bakal mengaudit pondok pesantren yang memiliki bangunan rawan roboh.

“Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat, bahkan kita buka hotline,” ucapnya di Gedung Kementerian PU, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

“Nanti dikasih tahu nomornya, tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline,” sambung dia.

Berita Terkait