Rabu, 26 November 2025

Ada Guru Dipecat Usai Bantu Honorer, Anggota DPR Angkat Bicara

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani

 

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyarankan negara introspeksi diri atas kasus dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, yang diberhentikan dengan tidak hormat.

“Negara seharusnya introspeksi: guru-guru honorer dibiarkan tidak menerima gaji berbulan-bulan hanya karena persoalan administrasi dapodik (data pokok pendidikan), tapi justru dipenjara dan diberhentikan karena ingin membantu mereka? Pemerintah seharusnya memastikan hak-hak mereka secara adil, bukan memenjarakan dan memberhentikannya” kata Lalu dalam keterangannya.

Keduanya diketahui dipecat setelah membantu para guru honorer yang telah berbulan-bulan tidak menerima gaji, dengan menarik iuran Rp 20 ribu.

Menurut Lalu, peristiwa ini menggambarkan masih adanya ketimpangan dan kekakuan dalam sistem birokrasi pendidikan serta lemahnya empati negara terhadap para guru yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.

“Kita tidak boleh membiarkan keadilan menjadi kaku hanya karena teks aturan, sementara hati nurani dan akal sehat kita menjerit melihat kenyataan. Apa yang dilakukan para guru itu adalah tindakan solidaritas dan kemanusiaan, bukan tindakan memperkaya diri,” ujar Lalu.

Lalu menilai bahwa semangat membantu sesama guru yang belum digaji selama 10 bulan tidak bisa dipersepsikan sebagai niat melanggar hukum.

Sebaliknya, kata dia, ini menunjukkan kepedulian dan rasa tanggung jawab moral dari para pendidik di lapangan yang selama ini harus berjuang di tengah keterbatasan. Lalu pun menegaskan bahwa negara seharusnya hadir dengan kebijakan yang adil, manusiawi, dan berpihak kepada para pendidik, bukan justru menambah beban bagi mereka.

Pemerintah harus kaji ulang

Lalu memastikan Komisi X DPR akan mendorong pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, serta pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan pemberhentian terhadap kedua guru tersebut.

Selain itu, Komisi X DPR juga akan meminta klarifikasi dan langkah korektif dari pemerintah agar kasus serupa tidak terulang.

Kami mendukung sepenuhnya aspirasi para guru di Luwu Utara yang menuntut keadilan. Kami akan meminta penjelasan dari pihak terkait agar keputusan PTDH ini dapat dikaji ulang secara bijak dan proporsional,” jelas Lalu.

Sementara itu, Lalu mengingatkan bahwa kasus ini menjadi cermin bagaimana sistem penggajian dan pendataan guru honorer masih belum berkeadilan.

Banyak guru di pelosok negeri yang bekerja sepenuh hati namun masih bergelut dengan gaji rendah dan status yang tidak jelas. Lalu lantas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menegakkan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum.

Berita Terkait