Minggu, 12 Oktober 2025

Akan Ada Pengalihan Arus lalu Lintas Sekitar Monas di HUT ke-80 RI

Foto: ilustrasi Monas

 

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengalihan arus lalu lintas sekitar Monas di HUT ke-80 RI. Pengalihan ini dalam rangka upacara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka pada Minggu 17 Agustus mendatang.

“Pengalihan arus lalin bersifat situasional pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 17.30 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan, Kamis (14/8/2025).

Adapun lokasi yang akan diberlakukan pengalihan arus lalin antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I, Jalan Veteran I, Jalan Veteran III dan Jalan Majapahit sisi Timur arah Utara menuju Selatan.

Syafrin menjelaskan ada beberapa rute alternatif yang dapat dilalui masyarakat pada saat dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional itu.

Pertama, melalui Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Majapahit sisi Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara serta simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor.

“Rute Bus Transjakarta yang melalui Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan Jalan Veteran 3, Jalan Medan Merdeka Utara sisi Selatan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Cideng dan seterusnya,” katanya.

Kedua, arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur atau dari arah Selatan-Tugu Tani yang akan menuju ke arah Barat (Harmoni) dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran, Jalan Ir. H. Juanda, dan seterusnya.

“Terakhir arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara (Harmoni) dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit sisi Barat dan seterusnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan terdapat enam titik lokasi parkir untuk Kegiatan Kirab Bendera Pusaka Dalam Rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) sebanyak 2.700 SRP sepeda motor dan 2.115 SRP mobil.

Sementara untuk operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan akan dilakukan perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan.

“Bersifat situasional selama pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas kegiatan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka,” imbuhnya.

Berita Terkait