Jumat, 9 Mei 2025

Cara Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta dan Transportasi Umum Pemprov DKI Lainnya

Membuat TJ Card untuk Layanan Gratis Naik Transjakarta,Syarat dan Cara Membuat

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menggratiskan layanan transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat mulai hari ini, Rabu (7/5/2025). Kebijakan ini mencakup semua moda transportasi umum Pemprov DKI Jakarta, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Transjabodetabek.

Untuk bisa mendapatkan layanan transportasi umum gratis tersebut, warga harus memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG), berupa TJ Card atau Jakcard Combo.

Adapun golongan masyarakat yang bisa mendapatkan transportasi umum gratis Pemprov DKI Jakarta, yakni:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
  3. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta bergaji UMP melalui Bank DKI
  5. Penghuni Rusunawa
  6. Tim Penggerak PKK Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
  7. Penerima Raskin di wilayah Jabodetabek
  8. Anggota TNI dan Polri Veteran Republik Indonesia
  9. Penyandang disabilitas
  10. Lansia (usia di atas 60 tahun)
  11. Pengurus masjid (marbot) Tenaga pendidik dan kependidikan PAUD
  12. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

 

Pengajuan Kartu Layanan Gratis dibedakan berdasarkan:

Golongan 1–6: Harus mendaftar langsung ke Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo. Dokumen yang diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

Golongan 7–15: Bisa mendaftar online melalui situs klg.transjakarta.co.id untuk mendapatkan TJ Card. Dokumen yang diperlukan: KTP, KK, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kategori.

 

Langkah-Langkah Pendaftaran KLG Online

Dilansir dari situs resmi Smart City Pemprov DKI Jakarta, berikut langkah untuk pendaftaran pembuatan Kartu Layanan Gratis:

  1. Kunjungi situs klg.transjakarta.co.id ;

     2. Pilih menu pendaftaran dan kategori “Pembuatan Kartu Baru”;

    3. Unggah dokumen sesuai ketentuan;

    4. Tunggu proses verifikasi;

    5. Jika disetujui, kartu akan dicetak dan kamu akan diberi informasi lokasi pengambilan;

   6. Ambil kartu sesuai petunjuk dari Transjakarta.

 

Prosedur Pengambilan Kartu di Bank DKI

Warga dapat mengambil kartu ke Bank DKI dengan membawa dokumen berikut:

Jika datang sendiri:

– Fotokopi KTP

Jika diwakilkan oleh keluarga dalam satu KK:

– Kartu Keluarga (KK)

– Fotokopi KTP pendaftar

– KTP dan fotokopi KTP perwakilan

Jika diwakilkan oleh pihak di luar KK:

– Surat kuasa bermaterai

– KTP dan fotokopi KTP perwakilan

Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pengambilan Kartu Layanan Gratis di Bank DKI berjalan lancar.

 

 

Berita Terkait