
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terlihat menggunakan layanan Transjakarta saat menuju Matraman, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025). Kehadiran Gubernur dalam moda transportasi publik tersebut menjadi simbol penerapan kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku dalam mobilitas pegawai negeri, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta mendukung upaya pengurangan emisi dan kemacetan di Ibu Kota.
Sebagai bentuk pelaporan dan pemantauan, para ASN diwajibkan mengunggah swafoto (selfie) saat menggunakan moda transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT, LRT, KRL, dan lainnya.
Momen Pramono Anung Naik Transjakarta di Hari Pertama ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong budaya mobilitas berkelanjutan serta memperkuat peran transportasi publik sebagai tulang punggung pergerakan warga di wilayah perkotaan. Program ini juga menjadi sinyal komitmen Pemprov dalam mendukung inisiatif ramah lingkungan dan efisiensi birokrasi berbasis perilaku teladan dari pejabat pemerintahan.