Sabtu, 7 Juni 2025

Proyek RDF Rorotan Senilai Rp 1,2 triliun Diminta Evaluasi

RDF Plant Rorotan ini berdiri di lahan seluas 7,78 hektar yang merupakan salah satu tempat pengolahan sampah terbesar di dunia

 

Gubernur dan Wakil DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno diminta untuk mengevaluasi proyek pengelolaan sampah berupa Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara. RDF tersebut sempat beroperasi namun dihentikan karena menimbulkan bau dan polusi. 

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu menilai, Pramono dan Rano perlu mengevaluasi proyek yang dikerjakan oleh Asep Kuswanto tersebut, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.

Kata dia, kegagalan Asep terkait proyek RDF sudah dapat menjadi tolok ukur untuk segera dilakukan evaluasi. 

“Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 1,28 triliun tersebut tidak bisa segera dioperasionalkan. Kuat dugaan, proyek tersebut menjadi bancakan oknum di jajaran eksekutif dan legislatif DKI Jakarta,” kata Victor dari keterangannya pada Selasa (27/5/2025). 

Victor menjelaskan, ada indikasi upaya kuat dari Dinas LH DKI Jakarta untuk melakukan manuver menutup kegagalan proyek RDF Rorotan. 

“Ini sudah sangat kentara dan terang benderang. Untuk itu, Asep sebaiknya dicopot dari jabatannya. Kemudian, Pak Gubernur dan Inspektorat DKI Jakarta dapat melaporkan investigasi secara transparan,” tegasnya.

Jika berdasarkan hasil investigasi internal terdapat perbuatan melanggar hukum, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), lanjut dia, sebaiknya Pramono sendiri yang melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Mas Pram bisa melapor langsung ke KPK hingga Kejaksaan. Ini penting untuk menjaga marwah roda pemerintahan di Pemprov DKI Jakarta yang good governance and clean government,” bebernya. 

Menurut dia, keberadaan RDF Rorotan sebetulnya menjadi bagian penting dari upaya modernisasi pengelolaan sampah di Jakarta. Jika dioperasikan dengan standar teknologi yang benar dan pengawasan ketat, tentu RDF bisa menjadi solusi pengurangan volume sampah secara signifikan. 

Dengan begitu, DKI Jakarta dapat mengurangi ketergantungan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi milik DKI Jakarta sendiri. Selain itu, Victor juga mempertanyakan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AmdaL) yang harusnya dibuat dengan penuh kecermatan. 

“Ini bisa sampai muncul persoalan dan ditentang warga sekitar karena mengalami kerugian dampak lingkungan dari uji coba RDF ini. Terutama terkait masalah bau dan kesehatan saja, ini tentu menjadi pertanyaan besar,” imbuhnya

Dia mengaku, sangat memahami protes yang dilayangkan warga sebagai dampak nyata dari operasionalnya RDF Rorotan saat dilakukan uji coba. 

Dengan kerugian ini, lanjut dia, warga sekitar bisa mengalami kerugian atau penurunan nilai aset tempat tinggalnya. 

“Siapa yang mau membeli rumah mereka kalau akan pindah? Kalau ada yang mau beli pasti menawar dengan harga murah karena sudah tidak lagi menjadi tempat hidup layak,” pungkasnya.

Berita Terkait