Minggu, 12 Oktober 2025

Respons Staf Khusus Gubernur Jakarta Soal Tanggul Beton di Cilincing

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim

 

Tanggul beton yang disebut memiliki panjang 2 hingga 3 kilometer muncul di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi Jakarta menyebut pembangunan tanggul beton itu bukan kewenenangan mereka.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim mengatakan perizinan tanggul beton Cilincing merupakan wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP,” kata Chico melalui aplikasi perpesanan, Rabu, 10 September 2025.

Selain itu, Chico menyebut persoalan tanggul itu juga bisa ditanyakan kepada pengelola pelabuhan. Sebab, tanggul itu muncul di kawasan Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Meski begitu, Chico mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta akan tetap menjaring keluhan nelayan yang muncul karena tanggul tersebut. Dia berharap bisa menghadirkan solusi bagi nelayan yang kesulitan melaut karena adanya tanggul.

“Tentunya semua keluhan warga Jakarta menjadi perhatian bagi kami di Pemprov Jakarta dan Bapak Gubernur khususnya, kita akan melihat apa yang menjadi kemudian kendala bagi nelayan terkait hal ini dan ke depan semoga ada solusi untuk bisa memitigasi,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Video pembangunan tanggul beton di Cilincing sebelumnya beredar di media sosial Instagram. Akun @cilincinginfo menyoroti keberadaan tanggul itu. 

“Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seseorang dalam video di akun @cilincinginfo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Ciko Tricanescoro mengatakan tanggul itu bukan bagian dari proyek tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Proyek NCICD adalah pembangunan tanggul di pesisir utara Jakarta untuk mencegah banjir rob.

Adapun Kementrian Kelautan dan Perikanan menyebut tanggul beton Cilincing bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall. KKP menyebut telah memastikan bahwa pembangunan tanggul beton itu sudah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau PKKPRL.

Berita Terkait