Jumat, 8 Agustus 2025

Apa Itu Payment ID? Sistem Baru BI yang Akan Diuji Coba Agustus Nanti

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

 

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identifikasi baru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030 yang bertujuan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran nasional.

Payment ID adalah kode unik yang terdiri dari sembilan karakter gabungan huruf dan angka. Kode ini menghubungkan seluruh aktivitas transaksi keuangan seseorang baik dari rekening bank, dompet digital, hingga kanal pembayaran lain dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.

“Payment ID ini based on NIK,” jelas Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, dalam sebuah acara diskusi bersama redaksi media.

Secara teknis, Payment ID memiliki tiga fungsi utama:

  • Mengidentifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik.
  • Melakukan otentikasi terhadap data transaksi.
  • Menghubungkan data individu dengan seluruh riwayat transaksi keuangan secara terperinci

Dengan sistem ini, aktivitas finansial masyarakat seperti pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga kegiatan berisiko seperti judi daring dan pinjaman online ilegal dapat terpantau secara real-time.

Apakah Payment ID Akan Langsung Berlaku Secara Luas?

Meski tanggal peluncurannya sudah ditentukan, Bank Indonesia menegaskan bahwa implementasi Payment ID masih akan melalui berbagai tahap. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa saat ini Payment ID masih dalam fase uji coba.

“BI masih akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja, yaitu untuk membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai pada 17 Agustus guna mendukung Program Perlinsos (perlindungan sosial),” kata Ramdan kepada Kompas.com, Senin (28/7/2025).

Dengan kata lain, pada tahap awal, penggunaan Payment ID akan difokuskan untuk membantu distribusi bansos agar lebih tepat sasaran. Uji coba ini akan menjadi fondasi penting sebelum sistem diterapkan secara nasional.

Bagaimana Soal Keamanan dan Privasi Data? Isu perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama dalam pengembangan Payment ID. Ramdan memastikan bahwa sistem ini akan tunduk sepenuhnya pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Penggunaan Payment ID akan mengikuti prinsip private consent based, artinya akses data hanya dapat dilakukan setelah ada persetujuan dari pemilik data,” ujarnya. Selain itu, akses terhadap informasi dalam Payment ID hanya dapat diberikan kepada lembaga yang bekerja sama dan memiliki kontrak resmi dengan BI, sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Jika berhasil diimplementasikan secara luas, Payment ID akan memberikan sejumlah manfaat signifikan:

  • Efisiensi: Proses otentikasi dan identifikasi dalam transaksi keuangan menjadi lebih cepat dan akurat.
  • Transparansi: Riwayat keuangan bisa diakses lebih jelas, termasuk untuk keperluan evaluasi kredit dan perlindungan konsumen.
  • Ketepatan sasaran bansos: Sistem ini memungkinkan pemerintah menyalurkan bantuan sosial dengan lebih akurat dan menghindari tumpang tindih penerima.
  • Deteksi aktivitas ilegal: Kegiatan keuangan mencurigakan seperti judi online atau pinjol ilegal bisa lebih cepat teridentifikasi.

Peluncuran Payment ID menandai babak baru dalam modernisasi sistem keuangan Indonesia. Dengan prinsip kehati-hatian, perlindungan data, dan keterbukaan informasi, langkah ini diharapkan menjadi pondasi yang kokoh menuju ekosistem digital yang lebih inklusif dan terpercaya.

Berita Terkait