Jumat, 8 Agustus 2025

Bank Syariah Milik Muhammadiyah Resmi Beroperasi

Izin OJK Terbit, Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Resmi Beroperasi

 

Izin operasional Bank Syariah Matahari dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi terbit lewat SK Nomor KEP-39/D.03/2025. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun mengajak anggotanya menggunakan bank tersebut.

Dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, ditegaskan Bank Syariah  Matahari merupakan institusi keuangan milik Muhammadiyah yang bertujuan memperkuat ekonomi umat berbasis prinsip syariah yang adil dan berkelanjutan.

Anwar mengajak seluruh struktur Muhammadiyah, mulai dari organisasi otonom hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat operasional bank tersebut.

“Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari,” tulis Anwar dalam surat imbauan tersebut, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Dia juga mendorong partisipasi aktif dalam sosialisasi dan pengembangan bank ini di tingkat wilayah masing-masing.

Menurutnya, kehadiran Bank Syariah Matahari akan membawa dampak positif tidak hanya bagi persyarikatan, tetapi juga bagi masyarakat luas melalui pengembangan sistem ekonomi syariah yang inklusif.

“Bank ini diharapkan menjadi pilar kemandirian ekonomi umat dan sarana dakwah dalam sektor keuangan,” ujar Anwar. Diketahui, Muhammadiyah telah melakukan konversi sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional menjadi BPR Syariah. Hingga saat ini, terdapat sekitar 10 BPRS yang dikelola oleh Muhammadiyah.

Konversi terbaru dilakukan pada Juni 2025 terhadap BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka. Bank itu resmi berganti nama menjadi BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM).

Berita Terkait