Minggu, 26 Oktober 2025

Israel Bekukan RUU Ambil Alih Tepi Barat

Bendera Israel

 

Israel telah membekukan rancangan undang-undang (RUU) tentang rencana menganeksasi wilayah pendudukan Tepi Barat yang lolos dalam pemungutan suara awal di Knesset, parlemen Israel, sehari sebelumnya.

Ofir Katz, ketua koalisi pemerintah Israel, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa RUU untuk aneksasi penuh Tepi Barat dan aneksasi permukiman skala besar Maale Adumim di dekat Yerusalem tidak akan dilanjutkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Parlemen Israel pada Rabu (22/10) memberikan suara mendukung dua RUU tersebut untuk menerapkan hukum dan administrasi Israel di seluruh permukiman yang berada di Maale Adumim dan Tepi Barat.

Voting tersebut dilakukan saat Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) JD Vance berkunjung ke Israel.

Berbicara kepada awak media di Bandar Udara Internasional Ben Gurion di luar Tel Aviv sebelum keberangkatannya pada Kamis, Vance menyebut voting itu sebagai “aksi politik” yang tidak memiliki makna praktis.

Jika itu memang aksi politik, maka itu adalah aksi politik yang sangat bodoh, dan secara pribadi saya merasa tersinggung karenanya,” ujar Vance.

Kantor pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa voting parlemen terkait aneksasi “merupakan provokasi politik yang disengaja oleh oposisi untuk menimbulkan perselisihan selama kunjungan Wakil Presiden AS JD Vance ke Israel.”

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa Partai Likud, yang dipimpin oleh Netanyahu, “tidak memberikan suara untuk dua RUU ini … Tanpa dukungan Likud, RUU ini kemungkinan besar tidak akan berlaku.”

Berita Terkait