
Pemerintah Jepang akan membentuk organisasi yang bertugas sebagai “menara kontrol” untuk mengoordinasikan upaya pemerintah dalam menangani kejahatan yang dilakukan warga asing.
Perdana Menteri Jepang Sheigeru Ishiba, dalam keterangannya pada 8 Juni lalu, mengatakan organisasi tersebut berada di bawah sekretariat kabinet
“Kita akan mempromosikan berbagai kebijakan secara komprehensif melalui menara kontrol untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan inklusif dengan penduduk asing,” kata Ishiba, seperti dikutip dari Japan Times.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi menegaskan, Jepang sangat membutuhkan pekerja asing untuk memicu pertumbuhan ekonomi negara.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari cara agar mmebuat situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya angka kriminalitas.
Namun dia juga menegaskan, warga Jepang terkadang merasa tidak nyaman dengan kebiasaan penduduk asing yang dibawa dari negara asal.
“Ada situasi di mana orang-orang merasa tidak nyaman atas penerapan sistem Jepang yang tidak tepat oleh beberapa penduduk asing atau khawatir tentang kejahatan yang mereka lakukan,” ujarnya.
Kebijakan ini muncul di tengah maraknya kasus kriminalitas oleh pendatang asing, termasuk Indonesia Bahkan berkembang narasi di media sosial bahwa Jepang akan memasukkan Indonesia dalam daftar hitam.
Merespons isu tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menegaskan tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap Indonesia hingga saat ini.
“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula.
Pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan peningkatan angka pekerja Indonesia di Jepang cukup mendapatkan apresiasi.
Menurut dia, pemerintah Indonesia dan Jepang secara aktif melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang, yakni “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.
Soal kabar kriminalitas sebagai penyebab blacklist, dia mengakui beberapa laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo. Kasus tersebut dipastikan sudah ditangani secara hukum.
“Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang,” kata Aula.
Sementara itu, untuk informasi tindakan yang mengganggu publik seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang. Perwakilan RI di Jepang secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang.
“KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang,” ujarnya.