Jumat, 18 Oktober 2024

Resolusi PBB Serukan Israel Angkat Kaki Dari Palestina

Majelis Umum PBB mendukung sebuah resolusi yang menyerukan agar Israel pergi dari tanah Palestina. Resolusi ini disetujui pada Rabu, 18 September 2024 dengan dukungan mayoritas dari 124 negara anggota, sementara 14 negara menolak dan 43 lainnya memilih abstain. 

Dalam resolusi tersebut, Majelis Umum PBB menuntut agar Israel segera menghentikan aktivitasnya yang dianggap melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki. Israel diminta untuk mengakhiri pendudukannya paling lambat dalam 12 bulan ke depan.

Selain itu, PBB juga menuntut agar Israel memberikan ganti rugi kepada warga Palestina atas kerugian yang mereka alami akibat pendudukan tersebut. 

“Israel segera mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di Wilayah Palestina yang diduduki, yang merupakan tindakan salah yang bersifat berkelanjutan yang menimbulkan tanggung jawab internasionalnya, dan melakukannya paling lambat dalam waktu 12 bulan,” demikian bunyi resolusi itu.

Resolusi ini mendukung putusan Mahkamah Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi PBB, yang sebelumnya menyatakan keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus segera diakhiri. Selain itu, pemungutan suara ini menegaskan penolakan internasional terhadap pendudukan Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Indonesia Dukung Resolusi PBB Akhiri Okupasi Israel di Palestina

Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan Israel untuk segera mengakhiri okupasi atau kependudukan ilegalnya di Palestina.

Resolusi ini mendukung hasil Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan okupasi Israel yang berkepanjangan dan ilegal merupakan pelanggaran hukum internasional.

Melalui media sosial X, Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (19/9/2024) menyatakan komitmen Indonesia untuk mendukung implementasi Resolusi tersebut.

“Indonesia siap mendukung implementasi Resolusi ini dan menegaskan pentingnya Solusi Dua-Negara,” sebut pernyataan itu.

Solusi ini diyakini menjadi kunci untuk mencapai perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif di Timur Tengah.

Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina melalui jalur diplomasi.

Berita Terkait