
Grup band Slank menyayangkan terjadinya polemik antara pencipta lagu dengan penyanyi yang terjadi sejak tahun lalu dan menghangat kembali beberapa waktu belakangan setelah sejumlah penyanyi dipermasalahkan secara hukum.
Ivanka, salah satu personel Slank menilai, permasalahan ini terjadi akibat UU Hak Cipta belum sempurna. Oleh sebab itu, Slank mendorong segera dilakukan revisi atas UU Hak Cipta untuk mengakomodir kepentingan pencipta lagu sekaligus penyanyi.
“Itu karena Undang-Undangnya belum lengkap, makanya jadi begitu. Mestinya dengan ada revisi, nggak ada lagi masalah seperti itu,” ujar Ivanka saat ditemui di bilangan Jakarta, Senin (23/6).
Dalam pandangan Slank, mekanisme royalti sudah benar yang berlaku sekarang ini. Penyanyi tidak perlu perlu izin kepada pemilik hak cipta ketika akan membawakan sebuah lagu.
“Mereka hanya melapor dan bayar royalti. Biasanya yang bayar itu promotor, EO, atau kafe. Mereka laporan lagu Slank apa yang mereka pakai,” ujar Bimbim.
Slank mengakui munculnya permasalahan antara pencipta lagu dengan penyanyi membuat sejumlah orang khawatir ketika akan membawakan lagu-lagu Slank. Sejumlah dari mereka minta izin ke Slank melalui media sosial.
“DM banyak yang masuk. Mereka bilang, ‘ gue bawain lagu ini ya,” ujar Kaka Slank.