Minggu, 12 Oktober 2025

WAMI Angkat Suara Soal Petisi Audit Royalti Musik

WAMI Tanggapi Petisi Audit Royalti Musik dari Ari Lasso

 

Wahana Musik Indonesia (WAMI) angkat suara mengenai petisi dari musisi Ari Lasso terkait desakan audit laporan keuangan royalti musik secara transparan.

President Director WAMI, Adi Adrian, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan audit keuangan dan administrasi secara rutin sebagai bagian dari tata kelola manajemen collecting royalti yang tertib, teratur dan transparan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa setiap tahunnya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bernaung mengelola royalti pencipta lagu ini juga telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sebuah independen yang terdaftar dan berizin.

“Mengenai desakan audit dari sejumlah pihak terkait polemik royalti, WAMI menegaskan bahwa organisasi ini diawasi kinerjanya sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan royalti yang transparan, adil, dan sesuai regulasi,” ujar Adi dalam keterangan yang diterima Bloomberg Technoz, Kamis (14/08/2025).

“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” sambungnya.

Adi juga menegaskan bahwa hasil audit itu juga selalu dipublikasikan di media cetak, bahkan dapat diakes melalui sistem resmi WAMI.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen WAMI kepada anggota, terutama para pencipta lagu, dan juga publik. Audit tahunan yang dilakukan WAMI melibatkan auditor bereputasi sejak 2022 sampai tahun buku 2024.

Bahkan, kata Adi, WAMI juga menunjuk Forvis Mazars sebagai auditor eksternal. Firma tersebut masuk dalam jajaran 10 besar Kantor Akuntan Publik terkemuka di Indonesia, dengan pengalaman panjang mengaudit berbagai korporasi nasional dan internasional.

“Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi juga menegaskan tak keberatan bila pihak WAMI  juga dilakukan audit lanjutan, merespons dari berbagai yang disampaikan oleh sejumlah pihak.

“WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” tuturnya.

Khusus mengenai masalah penghitungan dan distribusi royalti kepada Ari Lasso, Adi menegaskan, WAMI telah menyampaikan klarifikasi, sekaligus mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan melalui email.

Klarifikasi dan koreksi itu telah disampaikan segera (tidak lebih dari 10 menit) setelah email laporan dikirimkan.

“Yang pasti, kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Terkait bukti laporan royalti sebesar Rp 765.594 yang tersebar di publik, sekali lagi kami klarifikasi bahwa itu bukan milik Pak Ari Lasso, dan nominal tersebut bukan laporan royalti yang diterima beliau. Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf. Laporan itu juga bukan merupakan keseluruhan royalti yang diterimanya selama setahun penuh,” jelasnya.

Awal Mula Gagasan Petisi Audit WAMI

Petisi audit terhadap WAMI pertama kali digagas Ari Lasso. Dalam unggahannya di Instagram, ia meminta dukungan dari Raffi Ahmad dan Yovie Widianto, yang dinilainya memiliki posisi strategis dan kepedulian tinggi terhadap seni sebagai Utusan Khusus Presiden.

“Oh iya kita kan punya sahabat-sahabat yang menjadi Utusan Khusus Bidang Seni kalau nggak salah ya (CMIIW) Mas Yovi @ywpiano dan King Raffi @raffinagita1717 yang sangat baik hati dan suka membantu. Mas bro, mas bro bagaimana kira-kira pendapat aa Raffi dan mas Yovi,” tulis Ari dikutip dari Instagram @ari_lasso, Kamis (14/8/2025).

Ari berharap dengan melibatkan figur seperti Raffi Ahmad dan Yovie Widianto, gerakan ini bisa mendapat dukungan lebih luas dan menekan percepatan proses audit yang transparan.

Mantan vokalis Dewa 19 itu juga mengajak para pelaku industri musik, mulai dari musisi, event organizer, manajemen artis, promotor, hingga pemilik kafe, karaoke, restoran, dan bar untuk ikut bergabung dalam gerakan tersebut.

Berita Terkait