
Dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memilih menempuh komunikasi politik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta partai politik guna membahas substansi utama dalam regulasi yang diklaim menjadi bagian penting dalam agenda pemberantasan korupsi tersebut.
“Apakah dipertimbangkan Perppu, sampai hari ini belum. Kita memilih untuk mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan pembahasan, pemerintah juga akan melibatkan lembaga-lembaga strategis seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keterlibatan PPATK dinilai penting mengingat fungsinya dalam menelusuri transaksi keuangan mencurigakan.
“Pasti (PPATK dilibatkan). Karena PPATK kan salah satu yang memiliki data: arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa—apakah sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan,” tegas Prasetyo.
Isu ini juga telah menjadi bagian dari agenda dalam pertemuan-pertemuan politik tingkat tinggi yang dihadiri para ketua umum partai. Menurut Prasetyo, komunikasi politik menjadi kunci dalam mendorong lahirnya regulasi strategis tanpa menimbulkan gesekan antar-lembaga negara.
“Pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini juga menjadi salah satu materi,” pungkasnya.