Sabtu, 9 Agustus 2025

Prabowo Serius Soal UU Perampasan Aset

Juru Bicara Presiden yang juga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

 

Dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memilih menempuh komunikasi politik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta partai politik guna membahas substansi utama dalam regulasi yang diklaim menjadi bagian penting dalam agenda pemberantasan korupsi tersebut.

Juru Bicara Presiden, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa Presiden Prabowo sangat memberi perhatian pada percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut, sikap tersebut sejalan dengan visi-misi utama pemerintahan.

“Beliau sangat concern terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini. Pada saat May Day juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen. Ini tidak aneh, karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 9 Mei 2025.

Meski sempat mencuat opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Prasetyo memastikan hal itu belum menjadi pilihan pemerintah.

“Apakah dipertimbangkan Perppu, sampai hari ini belum. Kita memilih untuk mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan pembahasan, pemerintah juga akan melibatkan lembaga-lembaga strategis seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keterlibatan PPATK dinilai penting mengingat fungsinya dalam menelusuri transaksi keuangan mencurigakan.

“Pasti (PPATK dilibatkan). Karena PPATK kan salah satu yang memiliki data: arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa—apakah sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan,” tegas Prasetyo.

Isu ini juga telah menjadi bagian dari agenda dalam pertemuan-pertemuan politik tingkat tinggi yang dihadiri para ketua umum partai. Menurut Prasetyo, komunikasi politik menjadi kunci dalam mendorong lahirnya regulasi strategis tanpa menimbulkan gesekan antar-lembaga negara.

“Pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini juga menjadi salah satu materi,” pungkasnya.

Berita Terkait