
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat sejumlah janji dalam sebulan setelah dilantik menggantikan Sri Mulyani.
Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan komitmennya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, lewat berbagai cara. Ia percaya diri upayanya bisa menerbangkan ekonomi Indonesia:
1. Kucur Bank Rp200 T Demi Gerakkan Ekonomi
Purbaya menempatkan dana pemerintah Rp200 triliun yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke lima himbara.
Menurutnya, selama ini dana pemerintah di BI hanya dibiarkan mengendap dan tidak bisa diakses perbankan. Akhirnya, sistem keuangan dalam negeri kering, ekonomi melambat dan orang Indonesia susah mencari kerja.
“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat, makanya dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain, karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” kata Purbaya.
Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri (BMRI), Bank Tabungan Negara (BBTN), dan Bank Syariah Indonesia (BRIS). Rinciannya BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
Purbaya menganggap hasil penempatan dana itu sudah mulai membuat peredaran uang primer atau base money meningkat hingga 13,5 persen pada September 2025. Menurutnya, ini adalah bukti kebijakannya berjalan dengan baik karena sesuai dengan target.
2. Kejar 200 T Pengemplang Pajak
Purbaya mengungkapkan 200 penunggak pajak dalam jumlah besar. Ia mengaku telah mengantongi daftarnya.
Purbaya mengatakan pihaknya akan mengejar para penunggak pajak itu.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun- Rp60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka gak akan bisa lari,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
Dari pajak Rp60 triliun itu, Kemenkeu sudah mengumpulkan Rp7,21 triliun per 14 Oktober lalu.
Informasi itu diungkap oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Konferensi Pers APBN Kita pada Selasa (14/10).
“Dari Rp60 triliun tunggakan pajak, realisasi sekitar Rp7,21 triliun dari 200 pengemplang pajak yang kami lakukan penagihan aktif,” katanya.
3. Tak Naikkan Cukai Rokok
Janji lainnya yang disampaikan Purbaya adalah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Purbaya menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9) pagi. Beberapa perwakilan produsen yang hadir di antaranya Gudang Garam, Djarum, Wismilak.
Awalnya, Purbaya bertanya kepada produsen rokok apakah harus mengubah tarif cukai rokok. Produsen pun meminta tak perlu ada perubahan.
“Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif),” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/9).
“Jadi 2026, tarif cukai enggak kita naikin,” sambungnya.
4. Buka Peluang Turunkan PPN
Purbaya membuka peluang menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan. Saat ini tarif PPN adalah 11 persen.
Namun untuk mengambil langkah itu, Purbaya akan melihat situasi perekonomian dan penerimaan negara sampai akhir tahun ini.
“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” kata dia dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/10).
Purbaya mengatakan penurunan tarif PPN memang bisa mendongkrak daya beli masyarakat.
“Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati,” jelasnya.
5. Hapus Utang Warga di Bawah Rp1 Juta Demi KPR
Purbaya berencana menghapus utang macet di bawah Rp1 juta milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah ini dilakukan agar MBR tetap bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
Purbaya mengatakan telah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mendata calon debitur yang terhalang akses KPR akibat catatan kredit kecil tersebut. Ia juga akan berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar langkah ini bisa menjadi masyarakat yang terganjal administratif Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam mengajukan KPR bersubsidi.
“Saya akan bertemu dengan OJK nanti. Jadi, saya minta tadi, hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu. Komisioner BP Tapera bilang 100 ribu lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus. Minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK sehingga diharapkan sudah clear bisa apa tidak, harusnya bisa,” jelas Purbaya dalam keterangan resmi, Selasa (14/10).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebelumnya memang mengungkapkan kepada Purbaya bahwa SLIK menjadi masalah yang sering dikeluhkan para pengembang.
“Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai. Saya juga sampaikan berbagai masalah salah satunya soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang,” ujar pria yang akrab disapa Ara itu.
“Pak Menkeu berkenan untuk membantu nanti kebijakan dengan OJK, sehingga nanti dari segi demand perumahan bisa terselesaikan. Hari Senin pekan depan sudah akan di-follow up dan dijadwalkan Kamis-nya akan ketemu dengan OJK,” sambungnya.