Sabtu, 9 Agustus 2025

Anggota DPR Menyayangkan Lambannya Menteri Keuangan Dalam Mencairkan Uang Pesangon

Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan Fraksi PKB

 

Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan menyayangkan lambannya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam mencairkan uang pesangon 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces (Persero) senilai Rp145 miliar.

Hal itu disampaikan politikus PKB itu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan Perwakilan Paguyuban Karyawan Kertas Leces terkait tunggakan gaji dan pesangon yang belum dibayarkan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Nasim Khan mengaku sangat prihatinan dengan nasib mantan pekerja Kertas Leces yang selama ini, belum menerima gaji dan pesangon secara penuh. Padahal, PT Kertas Leces pernah menjadi kebanggaan nasional.

Dia mengatakan, pemerintah yakni Kemenkeu perlu memberikan perhatian serius, terutama dari Kementerian Keuangan, untuk mempercepat pembayaran hak sekitar 1.900 mantan karyawan.

“Dulu kita semua sekolah menggunakan kertas dari Leces. Sejarah perusahaan ini panjang sejak berdiri pada 1939 hingga dinyatakan pailit pada 2003,” ujar Nasim Khan.

Berdasarkan data, kata politkus yang kondang di kawasan ‘Tapal Kuda’ itu, kebangkrutan PT Kertas Leces bermula dari masalah pembayaran gas ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar Rp41 miliar.

Dia mengakibatkan, terhentinya pasokan gas dan terganggunya operasional pabrik. Adanya isu ini dinilai melahirkan masalah serius dalam manajemen internal sehingga memperburuk kondisi perusahaan.

Saat ini, kata dia, proses pembayaran hak karyawan tengah berlangsung, dengan nilai sisa kewajiban sekitar Rp145 miliar dari total Rp229 miliar.

Di sisi lain, sejumlah aset perusahaan nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah, cukup untuk menutup seluruh kewajiban itu.

Namun akibat hambatan administrasi, terutama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membuat proses penyelesaiannya lambat selesai.
“Kita berharap pemerintah, khususnya Kemenkeu, bisa mempercepat penyelesaian ini. Ratusan miliar aset sudah siap, kurator sudah siap lelang, tapi semua mentok di Kemenkeu,” tegas Nasim Khan.

Ia menambahkan, sekitar 300 eks karyawan telah meninggal dunia tanpa sempat menerima hak mereka, sehingga mempercepat proses ini menjadi keharusan moral dan hukum. Dirinya juga mengusulkan agar Komisi VI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PPA (Perusahaan Pengelola Aset), Kementerian BUMN, Waskita Karya, dan Kementerian Keuangan untuk memperjelas solusi konkrit penyelesaian masalah ini.

“Kami di Komisi VI berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak para eks karyawan PT Kertas Leces hingga tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait