
Sejumlah pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan mengaku belum juga menerima pencairan dana bantuan hingga pertengahan Juni.
Padahal, mereka sudah mendapatkan notifikasi kelolosan di situs resmi bus.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dalam notifikasi tersebut, tertulis bahwa mereka telah lolos tahap verifikasi dan saat ini menunggu proses validasi lanjutan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Meski begitu, ketidakjelasan waktu pencairan membuat sebagian pekerja mulai bertanya-tanya, Kapan bantuan ini benar-benar cair?
Peserta BSU diminta secara rutin memantau laman bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek perkembangan status pencairan bantuan. Namun, hingga Sabtu, (21/6/2025), situs resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan tersebut masih belum bisa diakses.
Kondisi ini membuat banyak calon penerima kebingungan karena tidak dapat melacak proses lanjutan dari bantuan yang dijanjikan. Ternyata, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tidak sesederhana yang dibayangkan.
Prosesnya melibatkan dua tahap utama.
Pertama, verifikasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika lolos, data pekerja kemudian diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tahap kedua, yaitu validasi.
Masalahnya, hingga pertengahan Juni 2025, sistem di Kemnaker belum sepenuhnya aktif.
Inilah yang menyebabkan proses validasi tertunda, sehingga dana belum bisa ditransfer ke rekening penerima.
Proses BSU 2025 Tersendat, Ini Tahapan dan Penyebab Keterlambatan
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ternyata tak cukup dengan satu tahap. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, prosesnya terbagi menjadi dua: pertama, verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan kedua, validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Meski banyak peserta sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS, dana bantuan belum juga cair karena proses validasi di Kemnaker belum tuntas.
Tanpa validasi ini, pencairan dana ke rekening penerima tidak bisa dilakukan.
Kendala utama terletak pada sistem Kemnaker yang hingga pertengahan Juni 2025 belum sepenuhnya aktif.
Akibatnya, peserta tidak hanya belum menerima dana, tetapi juga tidak bisa mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status atau memperbarui data pribadi mereka.
Penjelasan Resmi Kemnaker soal Proses Pencairan BSU 2025
Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 17 Juni 2025, @kemnaker memberikan klarifikasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Dalam pernyataan tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat, tanpa perlu pendaftaran tambahan dari calon penerima.
“BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis Kemnaker.
Informasi ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah peserta yang masih menunggu kepastian pencairan meski sudah dinyatakan lolos verifikasi
Selain itu, Kemnaker juga mengimbau para calon penerima BSU 2025 untuk memastikan bahwa data kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini penting agar proses validasi dan pencairan bantuan bisa berjalan lancar tanpa kendala administratif
Apa yang Bisa Dilakukan Sambil Menunggu Pencairan BSU 2025?
Sambil menanti laman resmi Kemnaker kembali aktif dan proses pencairan BSU 2025 berjalan, para pekerja disarankan untuk melakukan beberapa langkah proaktif berikut:
- Pastikan Rekening Masih Aktif
BSU hanya akan ditransfer ke rekening dari bank anggota Himbara yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri serta Bank Syariah Indonesia (BSI), atau melalui PT Pos Indonesia. Pastikan rekening yang tercatat masih aktif dan bisa digunakan. - Cek Kesesuaian Data
Pastikan nomor rekening yang terdaftar sesuai dengan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak terjadi kendala saat proses transfer dilakukan. - Pastikan Data di BPJS Ketenagakerjaan Sudah Diperbarui
Peserta diimbau memastikan bahwa data kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan sudah lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. - Lengkapi Data Pribadi
Siapkan dan pastikan kelengkapan data penting seperti: - Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel aktif
- Alamat email
- Nomor rekening bank
Pantau Situs Resmi Kemnaker
Cek secara berkala situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui perkembangan status pencairan bantuan. Situs ini akan menampilkan informasi lanjutan setelah proses validasi dilakukan.
Perbarui Data Jika Diperlukan
Jika ditemukan kesalahan data, peserta bisa melakukan pembaruan melalui kanal resmi, seperti aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal, Nominal, dan Syarat Penerima BSU 2025
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juni.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000, disalurkan dalam satu kali pencairan untuk dua bulan sekaligus yakni Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli.
Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank penyalur resmi, yaitu:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- PT Pos Indonesia
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa menerima BSU 2025, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 April 2025
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau program serupa
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk pekerja formal yang memenuhi syarat, guna membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi dalam periode tertentu.