Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam rapat koordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menargetkan sebanyak satu juta masyarakat miskin ekstrem mendapatkan tanah milik negara yang termasuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah.
Hal tersebut disampaikan Muhaimin usai melakukan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya satu juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” kata Muhaimin, Senin. Muhaimin menyebut, program ini melibatkan masyarakat desil I dan II yang akan diutamakan untuk mendapatkan tanah.
“Kami membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” kata dia.
Ia mengatakan, program ini untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 sesuai Inpres 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Program reforma agraria untuk masyarakat miskin ekstrem ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tutur dia.
Cak Imin mengatakan, paradigma pengentasan kemiskinan selama pemerintahan Prabowo tidak hanya menitikberatkan kepada pemberian bantuan sosial, tetapi juga upaya pemberdayaan.
“Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah,” ujar Menko PM yang karib dipanggil Cak Imin ini.
Ia memastikan pelaksanaan program akan dicocokkan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Nusron mengaku, optimistis target satu juta masyarakat miskin ekstrem menerima Tanah Objek Reforma Agraria dapat terlaksana.
“Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko yang melakukan itu,” ujar Nusron. Adapun, program ini akan mengkoordinasikan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait di bawah koordinasi Kemenko PM sesuai mandat Inpres 8/2025.






