Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan tunjangan guru honorer naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu di 2026. Pemerintah juga akan membuka beasiswa bagi 150 ribu guru untuk melanjutkan studi.
Mu’ti menyampaikan itu dalam pidatonya di Hari Guru Nasional pada Selasa, 25 November 2025. Pidato itu diakses di situs resmi Kemendikdasmen. “Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000,” kata Mu’ti.
Pada tahun itu pula, Mu’ti mengatakan tugas administrasi guru akan dikurangi. Kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan. “Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagal pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri,” kata dia.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengatakan Kemendikdasmen sudah melakukan sejumlah langkah meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru selama satu tahun pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Pada 2025, pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan D IV atau S1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program rekognisi pembelajaran lampau.
Pemerintah, kata dia, juga memberikan berbagai pelatihan antara lain pendidikan profesi guru, up-grading guru bimbingan konseling, bimbingan konseling untuk guru-guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam. koding dan kecerdasan artifisial, dan kepemimpinan sekolah.
Mu’ti menambahkan pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan. “Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” kata dia.
Mu’ti menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi, pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik.
Mu’ti sebelumnya mengumumkan insentif guru non-ASN akan naik sebesar Rp 100 ribu mulai 2026. Dengan penambahan tersebut, guru honorer akan menerima insentif sebesar RP 400 ribu setiap bulan.
“Insentif sebesar Rp 400.000 per bulan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru,” ucap Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Adapun guru non-ASN yang menjadi sasaran insentif Rp 400 ribu ini ialah guru honorer yang memenuhi kriteria, seperti belum bersertifikat pendidik dan terdata di Data Pokok Pendidikan. Insentif ini berlaku untuk guru honorer di sekolah formal seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK.
Tahun ini, besaran tunjangan profesi guru untuk non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi ditetapkan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Mu’ti memaparkan hingga 22 Oktober 2025, tunjangan ini telah diberikan kepada 395.967 guru non-ASN dengan total anggaran yang disalurkan senilai Rp 6,56 triliun.






