
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) telah memeriksa dua producent beras terkait kasus dugaan korpusi penyaluran subsidi beras. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data-data.
“Hari ini, dari enamperusahaan yang hari kemarin kita jadwakan, kan hadir dua. Nah sekarang hadir dua, yang satu yang kemarin hadir, sekarang lagi, yang kedua yang PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama hari ini hadir,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, dari enam perusahaan yang dipanggil Tim P3TPK Kejagung, tiga perusahaan sudah hadir. Mereka adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama, yang mana kedua produsen beras itu juga hadir saat diperiksa pada, Senin (28/7/2025) kemarin.
Kedua perusahaan itu, kembali hadir pada Selasa (29/7/2025) menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihak dari PT Sentosa Utama Lestari juga hadir menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/7/2025) ini.
Adapun tiga perusahaan lainnya, yakni PT Food Station yang seharusnya diperiksa kemarin mengajukan penundaan pemeriksaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang, PT Wilmar padi Indonesia yang juga seharusnya diperiksa kemarin menyampaikan penundaan sehingga bakal dilakukan penjadwalan ulang.
Kemudian, satu produsen beras lainnya, yakni PT Belitang Panen Raya yang harusnya diperiksa kemarin tak memberikan konfirmasi apa pun.
“Kalau PT Wilmar minta penundaan. Sedangkan untuk PT Belitang Raya Panen belum ada konfirmasi sama sekali. Kalau untuk yang satu lagi itu di tanggal 1 Agustus, Food Station,” ucapnya.
Dia menambahkan, keenam produsen beras tersebut dipanggil Tim P3TPK Kejagung untuk dimintai klarifikasi tentang takaran beras. Pasalnya, pihak Kejagung tengah mengumpulkan data-data dugaan kasus korupsi subsidi beras.
“Dimintai keterangan untuk klarifikasi. Tim P3TPK melaksanakan pengumpulan data-data dan keterangan yang diperlukan. Dan ketika mereka melakukan klarifikasi, mereka sudah punya data dasar,” ucapnya.