Minggu, 12 Oktober 2025

Ini Tampang 7 Anggota Polri yang Lindas Driver Ojol Affan hingga Tewas

ampang polisi yang melindas driver ojol Affan dengan rantis Brimob saat diperiksa Propam Polri pada Jumat (29/8/2025). (Foto: screenshot)

 

Divisi Propam Polri menyiarkan langsung proses pemeriksaan kode etik tujuh anggota Polri yang melindas driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Berikut potretnya.

Proses pemeriksaan itu disiarkan di akun Instagram resmi Divpropam Polri @divisipropampolri. Hingga pukul 14.20 WIB siaran ini masih berlangsung.

Terlihat tujuh anggota polisi itu mengenakan pakaian berwarna hijau bertuliskan ‘Titipan Patsus Divpropam Polri’. Mereka terlihat tengah diinterogasi di sebuah ruangan bertuliskan Biro Paminal Divpropam Polri.

Polisi belakangan mengungkap identitas ketujuh polisi yang berada di dalam mobil itu, di antaranya Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.

Sebagai informasi, mobil Rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Momen itu terjadi saat aksi unjuk rasa digelar Jalan Penjernihan, Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Dalam video yang beredar, Affan sempat terjatuh kala mobil Rantis yang hendak melewati kerumunan massa melintas. Mobil itu sempat berhenti sebelum akhirnya menancapkan gas kembali dan melindas Affan.

Berita Terkait