Jumat, 8 Agustus 2025

Kemenkop Minta Tambahan Anggaran Untuk Penguatan Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

 

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 5,98 triliun untuk tahun 2025. Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk dukungan manajemen dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Dengan fokus pada dukungan manajemen sebesar Rp 340 miliar, dan perkoperasian sekitar Rp 5,6 triliun,” kata Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025), seperti dikutip dari Antara.

Dengan demikian, nantinya total anggaran yang diterima Kementerian Koperasi akan mencapai Rp 6,45 triliun pada tahun 2025. Sementara dalam perkembangannya, Kementerian Koperasi telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 123,34 miliar atau mencakup 38,85% dari total pagu anggaran setelah adanya blokir, yaitu Rp 317,48 miliar.

Budi Arie menerangkan, usulan anggaran ini bertujuan untuk melaksanakan tujuh tugas utama kementerian sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Adapun ketujuh instruksi yang dimaksud, pertama, menyusun bisnis model Koperasi Merah Putih. Kedua, menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Ketiga, menginventarisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan dimana saat ini untuk selanjutnya direvitalisasi.

Keempat, memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, hingga pelatihan SDM Perkoperasian. Kelima, memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa/ kelurahan. Keenam, melakukan sosialisasi masif kepada pemerintah desa dan stakeholders lainnya. Serta ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih usai terbentuk.

Kemenkop menerangkan alokasi anggaran yang diusulkan meliputi penyusunan model bisnis Koperasi Merah Putih sebesar Rp 500 juta, penyusunan modul pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih Rp 3,90 miliar, inventarisasi koperasi yang sudah ada Rp 30,94 miliar.

Selanjutnya, fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan SDM koperasi Rp 5,10 triliun, penguatan manajemen koperasi berbasis digital Rp 220,36 miliar, sosialisasi masif Rp 163,15 miliar, dan monitoring dan evaluasi sebesar Rp 140,63 miliar.

Berita Terkait