
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta merupakan langkah yang sangat krusial untuk menyelesaikan perdebatan mengenai royalti lagu.
Ia menyatakan bahwa regulasi baru ini diperlukan untuk menjamin kepastian hukum serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi musisi, pencipta, dan semua pelaku dalam industri kreatif.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran negara dalam melindungi hak-hak para kreator.
Ia juga menyoroti pentingnya agar regulasi yang dibuat dapat dipahami secara jelas dan transparan oleh semua pihak, baik pelaku industri musik maupun pengguna karya.
“Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat, dengan aturan yang jelas, distribusi akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait,” tegasnya, menekankan kolaborasi antar semua elemen dalam industri musik.