
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan agen travel haji dan umrah yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2023-2024 tidak hanya satu. Jumlahnya mencapai lebih dari 100 agen travel.
“Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Kamis (14/8/2025).
Dia menjelaskan, masing-masing agen travel diduga mendapat jumlah kuota haji khusus yang berbeda. Pembagian tersebut, menurutnya, berdasarkan besar kecilnya travel.
“Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak kuota dari yang tadi 10.000,” kata Asep.
Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 ke penyidikan.
Perkara itu bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 orang.
Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.