
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution terkait korupsi proyek jalan di Sumut. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan setiap informasi dan keterangan usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, informasi dan keterangan tersebut yang didapat dari pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan maupun dari giat penggeledahan
“Tim masih melakukan pendalaman terhadap setiap informasi dan keterangan baik yang diperoleh dari pemeriksaan para pihak yang sudah dilakukan pascakegiatan tangkap tangan dan tentu juga dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lapangan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Dari hal tersebut, nantinya tim penyidik Lembaga Antirasuah akan menentukan siapa saja yang perlu dipanggil untuk diperiksa.Dari kegiatan-kegiatan tersebut nanti kemudian akan dilihat bukti-bukti dan petunjuknya,” ujarnya.
“Tentu KPK akan menelusuri dan berkomitmen untuk melacak pihak-pihak yang berperan dalam dugaan tindakan pidana korupsi ini,” tutur dia melanjutkan.
Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil Bobby. Langkah itu dilakukan setelah lembaga antirasuah mengungkap dua kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, akan mendalami aliran uang senilai Rp2 miliar yang telah didistribusikan ke sejumlah pihak, termasuk ke anak buah Bobby, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting (TOP).
Diketahui, temuan informasi aliran uang senilai Rp2 miliar itu menjadi awal mula KPK untuk melakukan operasi senyap terkait proyek jalan di Sumut.
“Tadi kan dari Rp2 miliar nih, yang kita ketahui awal itu Rp2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih sisa yang Rp231 miliar (total nilai proyek),” ujar Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
“Nah, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada yang akan kita kecualikan,” ujar Asep.