
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai perlu ada sebuah desain besar dalam pelindungan pekerja migran Indonesia sebagai panduan bersama dalam perumusan kebijakan untuk mengoptimalkan besarnya potensi pekerja migran Indonesia.
“Kalau pendapat saya, potensi dari pekerja migran ini sangat besar sekali,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Tito saat menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk upaya penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, dengan adanya desain besar, akan lebih mudah memetakan aktivitas serta keterlibatan pemangku kepentingan pada setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga setelah pemulangan.
Mendagri menyatakan perlunya penguatan kelembagaan P2MI, baik dari sisi tata kelola maupun regulasi.
Ia mencontohkan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dijalankan sejumlah pemerintah daerah dapat menjadi rujukan dalam memperkuat sistem pelatihan tenaga kerja migran.
Selain itu, penguatan P2MI juga dapat ditempuh melalui perluasan koordinasi lintas sektor serta pelibatan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.
Tito juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran. Upaya ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga akan memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global.
Ia menambahkan mayoritas pekerja migran Indonesia saat ini masih didominasi sektor domestik sehingga peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat mendesak.
Selain keterampilan teknis, Mendagri menekankan perlunya peningkatan kemampuan berbahasa asing untuk memperkuat citra dan profesionalitas pekerja migran di tingkat internasional.
Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun sistem pelindungan yang terpadu di sektor pekerja migran.
Sistem itu meliputi pelibatan pemda dalam penjaringan calon pekerja, pembukaan peluang kerja, serta pengembangan sistem edukasi yang mampu membekali calon pekerja migran secara menyeluruh.
Adapun pandangan Mendagri tersebut merupakan respons terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi Kementerian P2MI dalam pengelolaan pekerja migran di lapangan, di antaranya pertama, modul pelatihan pada BLK milik pemda masih beragam antara satu daerah dengan daerah lain dan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran.
Kedua, Mukhtarudin menyoroti regulasi di tingkat daerah yang berkaitan dengan pekerja migran belum sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.
Ketiga, aspek kompetensi tenaga kerja juga menjadi persoalan penting. Ia menilai, permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menyangkut aspek integritas, kejujuran, serta kedisiplinan.
Karena itu, diperlukan pendidikan vokasi (pelatihan) yang mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja pada keseluruhan aspek tersebut.
Mukhtarudin juga menyinggung kendala perizinan bagi perusahaan penyedia jasa pekerja migran Indonesia di daerah yang memerlukan solusi konkret.
Untuk itu, pihaknya terus menjaring berbagai masukan guna memperkuat sistem pengelolaan P2MI agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan.
Ia menegaskan lembaganya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan grand design yang komprehensif dalam rangka mengoptimalkan sektor P2MI.
Pada saat yang sama, pelayanan kepada pekerja migran akan tetap berjalan sembari memperkuat aspek regulasi dan koordinasi antarinstansi.
“Sementara pelayanan ini harus tetap dijalankan, maka secara parsial dulu, secara sporadis tetap kita jalankan. Tadi sambil memperkuat regulasi, koordinasi, tetapi pelayanan tetap kita lakukan,” kata Mukhtarudin.