
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani, pada Senin (8/9/2025). Ternyata, Purbaya memiliki kekayaan sebesar Rp39.210.000.000 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK.
Purbaya menyampaikan LHKPN pada 11 Maret 2025. Dia diketahui memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp30.500.000.000.
Adapun, dua tanah dan bangunan miliknya berada di Jakarta Selatan. Pertama seluas 2.152 m2/400 m2 dengan nilai Rp13 miliar, lalu seluas 120 m2/100 m2 senilai Rp1,5 Miliar. Serta, ada juga tanah saja yang juga berada di Jakarta Selatan seluas 1.787 m2 senilai Rp16 miliar. Tak cuma itu,
Dirinya juga memiliki enam kendaraan dengan harga total Rp3,606 miliar. Di antaranya Mercedes Benz Rp200 juta, BMW Jeep Rp1,6 miliar, Toyota Alphard Rp1 miliar, Peugeot Jeep Rp730 juta. Lalu ada motor Yamaha NMAX Rp55 juta dan Honda Vario Rp21 juta.
Purbaya pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp684 juta, serta surat berharga Rp220 juta dan kas dan setara kas Rp4,2 miliar. Dalan LHKPN itu dirinya tak memiliki utang.
Diketahui, pelantikan Purbaya dilakukan sesuai pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Selanjutnya, Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan terhadap Purbaya selaku Menteri Keuangan (Menkeu).
“Bahwa saya akan setia kepada UUD NKRI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.