Rabu, 26 November 2025

Menteri HAM Berikan Penghormatan Kepada Gus Dur dan Marsinah

Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai

 

Nama Presiden ke-4 Republik Indonesia K.h. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan tokoh buruh Marsinah diabadikan menjadi nama gedung dan ruangan di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta.

Menteri HAM Natalius Pigai menetapkan kantor Kementerian HAM kini bernama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid seiring gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025) hari ini.

“Saya langsung menetapkan nama gedung Kemenham dengan nama ‘Gedung K.H. Abdurrahman Wahid’. Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang HAM. Beliau, bagaimanapun, adalah tokoh dan pejuang HAM,” kata Pigai, Senin, dikutip dari Antara.

Menurut Pigai, Gus Dur merupakan tokoh pejuang kemanusiaan yang konsisten dalam memperjuangkan keadilan bagi semua golongan.

Ia mencontohkan, Gus Dur selalu menekankan bahwa setiap manusia berhak diperlakukan secara bermartabat tanpa memandang suku, agama, ras, maupun golongan.

Pigai pun mengenang keputusan Gus Dur yang mencabut sejumlah kebijakan yang bersifat diskriminatif.

Selain itu, dia juga menyoroti kebijakan humanis Gus Dur terhadap Papua, di antaranya pendekatan dialogis yang menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek serta pemberian ruang untuk mengekspresikan identitas budaya.

Dia berharap gedung berlantai sembilan itu dapat menjadi pusat peradaban HAM, sebagaimana misi yang diperjuangkan Gus Dur. “Kami tentu berharap agar pembangunan HAM di Indonesia juga kami timba semangat dan prinsipnya dari warisan Gus Dur sendiri,” kata Pigai.

Sementara itu, nama Marsinah yang juga berstatus pahlawan nasional diabadikan sebagai nama ruang pelayanan HAM di kantor Kementerian HAM. Pigai menuturkan, hal tersebut merupakan penghormatan kepada Marsinah, aktivis yang menjadi simbol perjuangan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia.

“Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia,” kata dia.

Penamaan ini sekaligus bentuk pengakuan terhadap keberanian dan keteguhan Marsinah memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja. Ruang Marsinah berlokasi di lantai 1 kantor Kemenham yang kini bernama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid.

Ruang Marsinah akan digunakan sebagai pusat pelayanan publik di bidang HAM bagi masyarakat.

Pigai berharap kehadiran penamaan tokoh aktivis buruh tersebut dapat menjadi pengingat bagi Kemenham RI akan tugas moral untuk membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan seluruh warga negara.

“Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu,” ucap Pigai.

Berita Terkait