
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, akan mempelajari dokumen yang diberikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini ke sejumlah negara di Eropa.
“Kami akan pelajari dokumen-dokumen tadi yang sudah disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Budi mengatakan, KPK secara proaktif bakal menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri Maman. Dia menjelaskan, salah satu yang dipelajari adalah mengenai pembayaran terkait kunjungan istri Menteri UMKM. “Nanti sambil ditanyakan ke Menteri UMKM, pembayarannya seperti apa,” kata Budi.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurahman mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya. Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istrinya selama di Eropa pada 30 Juni-14 Juli 2025.
Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik. Namun, surat yang dikeluarkan Kementerian UMKM itu meminta bantuan pendampingan ke pejabat KBRI dan KJRI selama kunjungan Agustina di sana.
Sementara itu, Maman menegaskan, istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya yang merupakan siswa SMP demi mengikuti lomba. Dia menegaskan, dalam perjalanan itu tidak memakai satu rupiah pun uang negara.
Politikus Partai Golkar itu juga mengaku, tidak pernah memerintahkan jajarannya membuat surat demi kepentingan istrinya. Ketika ditanya apakah dirinya akan menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan, penyelidikan soal surat dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik.