Jumat, 8 Agustus 2025

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung dan Akan Terus Besikap Kooperatif

Nadiem Makarim mmemenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

 

Eks Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/6/2025) malam. Dia diperiksa sebagai saksi  terkait kasus dugaan korupsi laptop Chomebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Nadiem mengatakan, kehadirannya ke Kejagung sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang patuh terhadap proses hukum.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” kata Nadiem kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparat Kejagung yang telah menjalankan proses hukum dengan baik dan mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah.

Nadiem juga menegaskan akan terus bersikap kooperatif untuk membantu mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tuturnya.

Sebagai informasi, Nadiem menjalani pemeriksaan oleh Kejagung RI selama 12 jam lamanya. Dia diketahui tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB dan keluar dari gedung pada pukul 21.00 WIB. 

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menuturkan, penyidik hendak menggali soal fungsi pengawasan Nadiem dan pengetahuan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut. Sebabnya, dalam kurun waktu kasus yang disidik Kejagung itu, Nadiem saat itu menjabat sebagai Menteri.

“Yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Berita Terkait