
Komisi III DPR RI meminta penggunaan sirine dan lampu strobo di jalanan yang tidak sesuai dengan aturan untuk ditindak tegas.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas menegaskan, penyalahgunaan fasilitas tersebut harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.
“Penggunaan sirine dan strobo sudah ada aturannya. Tidak bisa sembarangan,” kata Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, kepada wartawan, Jumat 19 September 2025.
Hasbi menekankan, hanya kendaraan tertentu yang mendapat prioritas dalam keadaan darurat yang boleh menggunakannya.
Hasbi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat dan sirine dibatasi untuk kendaraan tertentu, antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.
“Kalau ada masyarakat biasa, kelompok tertentu, atau bahkan pejabat yang tidak berhak tapi memaksakan diri memakai sirine dan strobo, itu jelas melanggar hukum. Polisi jangan ragu memberikan sanksi, karena aturan ini dibuat demi keselamatan bersama,” kata Hasbi.
Menurut legislator Dapil Jakarta I itu, tindakan sewenang-wenang di jalan raya, termasuk penggunaan strobo dan sirine ilegal, berpotensi menimbulkan keresahan publik. Tidak jarang, hal itu membuat pengguna jalan lain merasa terganggu, bahkan memicu kecelakaan karena manuver pengendara yang merasa memiliki prioritas di jalan.
Hasbi juga menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan pribadi, dan oknum tertentu yang bukan aparat negara. Ia menilai pembiaran praktik ini bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan, yang bertentangan dengan semangat tertib berlalu lintas.
“Jangan sampai jalan raya hanya jadi panggung arogansi bagi segelintir orang. Jalan adalah milik bersama, dan kita semua punya hak yang sama untuk menggunakannya dengan tertib dan aman,” kata Hasbi.
Atas dasar itu, Hasbi mendorong kepolisian agar memperketat pengawasan, memperbanyak razia, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib penggunaan perlengkapan kendaraan. Ia menilai, selain penegakan hukum, pendekatan persuasif melalui sosialisasi aturan juga penting dilakukan.
“Kalau masyarakat paham aturan, mereka akan lebih menghargai hak pengguna jalan lain. Tapi kalau tetap ada yang melanggar, tentu harus ada penindakan agar ada efek jera,” kata Hasbi.
Lebih jauh, Legislator PKB ini juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan budaya saling menghormati di jalan raya.
“Dengan begitu, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas bisa terjaga,” pungkas Hasbi