
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan kebijakan baru terkait kedatangan pendatang baru, termasuk para korban dari pemutusan hubungan kerja atau PHK, yang ingin mencari peluang hidup di ibu kota. Pramono menyebutkan bahwa Jakarta terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib, tetapi dengan syarat penting yaitu memiliki identitas yang jelas.
Menurut Pramono, kedatangan pendatang baru ke Jakarta tak bisa dihindari, terutama di tengah maraknya PHK yang terjadi di berbagai daerah. Meski demikian, ia menekankan pentingnya identitas yang valid bagi pendatang.
“Jakarta pasti mempersiapkan diri. Kami sudah berdiskusi, kami tidak akan melakukan operasi yustisi, tapi yang kami lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan,” ungkap Pramono dikutip dari Newsline, Metro TV pada Rabu, 2 April 2025.
Pramono menambahkan bagi siapa saja yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, maka pemerintah akan memberikan kesempatan asalkan mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan niat untuk mengikuti pelatihan jika diperlukan. Ia juga menegaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan melakukan pengecekan identitas para pendatang baru.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki administrasi yang lengkap dan menghindari masalah di masa depan.
“Siapapun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya, Dukcapil akan mengecek administrasinya. Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta, monggo silakan. Asalkan punya skill, mau mengikuti pelatihan, dan yang paling penting adalah identitas yang jelas. Kalau tidak punya identitas, ya tidak bisa,” ujar Pramono.
Kebijakan tersebut menunjukkan pendekatan yang lebih manusiawi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap para pendatang yang mungkin terdampak oleh PHK atau ingin mencari peluang baru di ibu kota. Namun, dengan persyaratan identitas yang jelas, diharapkan para pendatang dapat berintegrasi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.