Minggu, 12 Oktober 2025

Presiden Prabowo Copot Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas

Presiden Prabowo Subianto

 

Presiden Prabowo Subianto mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nationaal (Bapanas). Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.

Dalam salinan Keppres yang diterima iNews.id, Prabowo menimbang perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, dipandang perlu memberhentikan Kepala Bapanas yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022.

Berdasarkan Keppres itu, Arief Prasetyo Adi diberhentikan dengan hormat, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.

“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis salinan Keppres yang dilihat, Jumat (10/10/2025).

Sebagai pengganti, Prabowo mengangkat Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru. Saat ini, Amran juga masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam keppres.

Keppres yang ditandatangani Prabowo itu juga menyebutkan keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan. 

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Keputusan Presiden ini disampaikan kepada pejabat yang berkepentingan untuk digunakan sebagaimana mestinya,” bunyi keppres tersebut.

Berita Terkait