Jumat, 8 Agustus 2025

Presiden Prabowo Panggil Menkop Budi Arie, Ada Apa?

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

 

Presiden Prabowo Subianto dilaporkan memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke kediamannya, Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, untuk mengikuti rapat terbatas (ratas), Senin (23/6/2025).

Budi Arie membenarkan pemanggilannya ke Hambalang tersebut. Ia bersama Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan mengikuti rapat terbatas untuk melaporkan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih ke Prabowo.

“Melaporkan pembentukan 80.133 koperasi desa Merah Putih seluruh Indonesia,” kata Budi Arie kepada wartawan (23/6/2025)

Budi Arie memaparkan, pembentukan koperasi Merah Putih sudah sesuai dengan target yang dicanangkan. Selanjutnya, program tersebut bakal memasuki tahap pembangunan dan pengoperasian.

“Jadi ada tiga tahap. Satu, tahap pembentukan. Kedua, pembangunan dan pengoperasian. Ketiga, monitoring evaluasi. Nah ini pembentukan sudah, tinggal pembangunan dan pengoperasian,” jelasnya.

Pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah juga akan mengakselerasi legalisasi badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum, yang ditargetkan selesai akhir Juni 2025. Kemudian, peresmian koperasi Merah Putih secara nasional direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Menurut Budi Arie, pemerintah kini akan fokus pada penguatan operasional koperasi desa/kelurahan Merah Putih dengan menyiapkan, desain kebijakan yang kuat, mitigasi risiko, dan digitalisasi koperasi. Pemerintah juga menyiapkan pendamping dan pelatih koperasi serta sistem pengawasan partisipatif bersama anggota demi memastikan keberlanjutan dan transparansi program.

“Kami tidak mau main-main untuk urusan rakyat. Program Kopdes/Kelurahan Merah Putih ini harus kita jaga kredibilitasnya. Saatnya rakyat membuat sejarah dengan membentuk lembaga usaha rakyat yang tangguh, mandiri dan berkelanjutan,” tutur Budi Arie.

Program Koperasi Merah Putih disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Program ini juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat distribusi logistik, membuka lapangan kerja baru, serta memperluas akses pasar produk lokal.

Berita Terkait