Jumat, 8 Agustus 2025

Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Menag Yaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas besok, Kamis (7/8/2025). Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Betul,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2025).

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Budi menilai, keterangan dari Yaqut penting untuk mengungkap penyelidikan yang dimaksud.

“Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,” kata Budi.

“Dan pemanggilan kepada siapa pun itu tentu sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan ini sehingga kita harus memastikan agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah,” ujar Budi.

Berita Terkait