Sabtu, 18 Oktober 2025

Wakil Ketua DPR Menyoroti Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok di Sekolah

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal

 

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus penonaktifan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Lebak karena menampar siswa merokok di sekolah.

Cucun mempertanyakan nasib lembaga pendidikan kelak, jika setiap teguran keras yang diberikan tenaga pendidik justru direspons orangtua murid dengan membuat laporan polisi. “Ini kan harus jadi pemikiran kita bersama juga,” kata Cucun di Kantor DPP PKB.

Ia pun mendesak adanya evaluasi serius usai adanya peristiwa ini. Dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), menurutnya, perlu ada batasan (barier) yang jelas mengenai batasan kekerasan fisik dan verbal yang dapat membawa guru ke ranah hukum, meski hanya bertujuan untuk menegur.

“Kalau misalkan setiap orang menegur dengan keras, kemudian juga nunjuk anak atau apapun, semua murid bisa melaporkan, akan seperti apa lembaga pendidikan kita ini?” sambungnya.

Perlu ada proteksi

Politikus PKB ini berpendapat, harus ada proteksi atau barrier antara guru dengan orangtua murid. Jika kejadian ini terus berulang, maka menurutnya, para orangtua tidak ingin anaknya memiliki karakter yang berakhlak. “Saya sendiri enggak mau ya, justru adanya pendidikan di kita, culture kita, kemudian attitude anak Indonesia ini sudah melebar jauh,” ujarnya.

“Walaupun misalkan sekarang kondisi Indonesia ini kan sudah masuk pada upper middle income trap, sudah masuk dalam kelas negara yang menengah ke atas, tetapi tidak meninggalkan culture, tidak meninggalkan budaya,” kata Cucun.

Cucun menyebut, saat ini budaya Indonesia asli masih terus bertahan, di mana semuanya harus bebas sesuai kemauan. Dia khawatir lembaga pendidikan jadi berantakan karena tidak adanya barrier atau batasan ini. “Makanya ini momentum ya, dalam penyusunan Undang-Undang Sisdiknas, ada batasan-batasan yang harus diatur di sini,” imbuhnya.

Berita Terkait