Jumat, 8 Agustus 2025

Wamendagri Tegaskan Revisi Undang-Undang Pemilu Perlu Serap Berbagai Masukan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan proses revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu menyerap berbagai masukan.

Ia mengatakan semua masukan tersebut dibutuhkan untuk memperkaya perspektif, mengingat keputusan ini merupakan fase krusial bagi bangsa Indonesia.

“Kita ingin tentunya menuju Indonesia Emas, demokrasi bisa bersanding dengan kesejahteraan,” kata Bima di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Bima mengingatkan keputusan terkait sistem Pemilu perlu diambil secara hati-hati, dan keputusan tersebut dibuat tidak tergesa-gesa.

Oleh karena itu, menurut Bima. penting untuk menghitung dampak yang ditimbulkan, baik dari segi ekonomi, politik, maupun aspek lainnya.

“Jadi poin saya adalah kita harus hati-hati. Apakah serentak atau memisah itu semua harus dihitung,” ujarnya.

Kehati-hatian ini dinilai penting agar sistem Pemilu yang ditetapkan nantinya tidak kembali mengalami perubahan di masa mendatang.

Ia berharap sistem yang diputuskan dapat bersifat ajek dan berkelanjutan. “Jangan sampai berubah lagi, berubah lagi. Kita mau ke mana? Harus ajek sistem ini, itu poinnya. Sistemnya harus ajek,” jelasnya.

Bima mengatakan pihaknya masih mengkaji berbagai masukan terkait sistem Pemilu. Ia juga membuka ruang diskusi, termasuk dengan civitas akademika, dalam rangka mendukung proses revisi tersebut.

Berita Terkait