
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour digelar di seluruh sekolah yang ada di wilayahnya.
Dedi yang akrab disapa KDM ini bahkan telah mengeluarkan aturan lewat Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Tujuannya, KDM tak ingin ada orangtua yang terpaksa utang untuk membiayai anaknya bisa study tour.
Sebenarnya itu strategi saya, untuk menekan agar masyarakat Jabar tidak lagi pinjam untuk atas nama sekolah,” ungkap Dedi.
Namun dalam pelaksanaannya, masih ada sejumlah kepala daerah di Jawa Barat yang memperbolehkan anak sekolah menggelar study tour:
Kabupaten Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, tak setuju jika study tour dilarang. Menurut dia, selama kegiatan study tour terarah dan bermanfaat, seharusnya tidak menjadi masalah.
“Selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” ujar Dadang.
Dadang juga mengingatkan larangan yang dikeluarkan sebaiknya dibarengi dengan solusi. Sehingga semua kebijakan bisa menjadi lebih terarah.
“Lebih terarah saja kegiatannya. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi,” tambahnya.
Menurut Dadang, study tour juga tidak sepenuhnya jelek. Ada nilai emosional dan historis yang bisa membekas dalam memori siswa.
“Kalau seperti itu kegiatannya bermanfaat bukan hanya main saja tetapi harus ada edukasi sehingga anak-anak itu bisa dalam memorinya ini terkenang,” jelasnya.
Kota Cirebon
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo tetap mengizinkan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk menggelar study tour. Termasuk ke luar daerah, selama dilengkapi aturan yang jelas.
“Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya,” ucap Edo.
Edo menilai, study tour bisa menjadi ajang pembelajaran di luar kelas yang tak kalah penting dibanding pelajaran formal.
Edo menambahkan, kegiatan semacam ini bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh sekolah.
“Tentunya harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak, walaupun ke luar daerah,” lanjutnya.
Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tak setuju dengan larangan study tour oleh Dedi Mulyadi. Ia menyatakan, kegiatan semacam itu diperbolehkan selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik siswa.
“Boleh, selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik,” ujar Farhan.
Bahkan, Fahran mempersilakan kegiatan tersebut dilakukan di luar kote Bandung. “Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang,” katanya.
Farhan juga menyambut positif kedatangan sekolah dari luar daerah yang ingin belajar di Bandung. “Kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka, itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh,” tegasnya.