Pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono resmi mendaftarkan diri ke KPUD sebagai calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024. Ini membuat peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta tertutup karena tak ada lagi parpol yang punya cukup suara untuk mengusungnya.
Pendaftaran pasangan ini resmi didukung dan dihadiri perwakilan dari 15 partai politik yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, PPP, PBB, Prima dan PKN.
Nama-nama parpol pengusung RK-Suswono ini dibacakan sekaligus diabsen kehadiran pengurusnya oleh Ketua KPU Daerah DKI Jakarta Wahyu Dinata.
RK menyebut 15 partai pengusungnya adalah koalisi persatuan untuk Jakarta yang baru. Sebab, menurutnya, Jakarta harus didefinisikan dan diimajinasikan ulang setelah bukan lagi menjadi ibukota Indonesia.