
Gerakan ‘Peringatan Darurat’ dengan gambar burung garuda berlatar biru membanjiri media sosial dan trending topik di Twitter atau X, Rabu (21/8/2024). Gerakan ini disuarakan netizen sebagai peringatan atas demokrasi Indonesia dalam keadaan darurat setelah ada upaya dari DPR RI dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan di pilkada.
Hari ini, Baleg DPR RI dan pemerintah menggelar rapat kerja serta sepakat membentuk Panita Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada. Mereka sepakat tidak menggunakan putusan MK dalam Revisi UU Pilkada. Berbagai pihak menduga langkah DPR-pemerintah merevisi UU Pilkada untuk memuluskan langkah anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di pilkada.
Draf RUU Pilkada tersebut sudah disetujui semua fraksi di DPR RI dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan, Kamis 22 Agustus 2024. Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menolak RUU tersebut.
Sementara di media sosial, warganet ramai-ramai menyuarakan ‘Peringatan Darurat’. Tagar #PeringatanDarurat #KawalPutusanMK #TolakPolitikDinasti masih jadi trending topik di platform X hingga malam ini, sebagai seruan perlawanan atas sikap DPR dan pemerintah yang mengabaikan putusan MK dengan mengebut Revisi UU Pilkada.