
Mabrur merupakan gelar yang didambakan bagi setiap muslim usai menunaikan ibadah haji. Haji yang mabrur tidak hanya sah secara syariat, tapi meninggalkan bekas mendalam dalam perilaku dan keimanan seseorang.
1. Haji Mabrur
Secara bahasa, haji mabrur berarti haji yang baik atau diterima oleh Allah SWT. Sementara menurut istilah syariat, haji mabrur adalah ibadah haji yang dilakukan sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan syarat, rukun, dan kewajiban haji, serta menjauhi segala larangan selama pelaksanaannya. Semua itu dilakukan dengan penuh kesungguhan, penghayatan, dan niat tulus semata-mata karena iman dan mengharap ridho Allah SWT
Melansir NU Online, Senin (16/6/2025), dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW memberikan penjelasan terkait pahala atau balasan bagi jamaah haji yang mendapatkan predikat mabrur.
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: “Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga,” (HR Bukhari).
Selain itu, dalam hadits Imam Ahmad dalam Musnad, Rasulullah SAW pernah memberikan kisi-kisi atau ciri-ciri bagi setiap Muslim yang mendapatkan predikat mabrur.
قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: “إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya: “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.’
2. Ciri-Ciri Haji Mabrur
Meskipun hanya Allah yang mengetahui siapa yang benar-benar mendapatkan predikat haji mabrur, Rasulullah SAW telah memberikan beberapa ciri sebagai pedoman umatnya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan juga dicatat dalam Umdatul Qari oleh Imam Badrudin Al-Aini, Rasulullah SAW menjelaskan tiga tanda orang yang hajinya mabrur:
1. Santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam)
2. Menebarkan kedamaian dan salam (ifsya’us salam)
3. Peduli terhadap sesama, seperti memberi makan kepada yang membutuhkan (ith’amut tha’am)
3. Haji Mardud
Selain haji mabrur, terdapat haji yang disebut mardud. Haji mardud atau jaji maz’ur merupakan lawan dari Haji Makbul atau haji yang dikabulkan, yang sering kita sebut dengan istilah haji mabrur.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci dalam satu definisi, ada beberapa ciri yang bisa menjadi tolak ukur untuk mengenali haji yang tertolak. Ciir-ciri itu di antaranya:
1. Niat yang tidak ikhlas
Haji dilakukan bukan karena Allah, melainkan demi status sosial, pamer, mencari pujian, atau bahkan popularitas.
2. Bekal dari sumber yang haram
Allah hanya menerima amalan dari harta yang halal. Jika biaya haji diperoleh dari jalan yang tidak sah, hajinya bisa tertolak.
3. Pelaksanaan manasik tidak sesuai tuntunan
Tidak belajar manasik dengan baik, mengabaikan bimbingan, atau sembarangan dalam menjalankan ibadah dapat menyebabkan haji tidak sah.
4. Masih membawa perilaku buruk saat berhaji
Seperti melakukan maksiat, berkata kotor, atau bersikap buruk terhadap sesama jamaah.
5. Minimnya amal saleh selama haji
Kurang memperbanyak zikir, tidak menjaga salat tepat waktu, enggan membantu sesama, atau mengabaikan ibadah di Masjidil Haram.
6. Melanggar larangan ihram
Melakukan rafats (ucapan/tingkah laku tidak senonoh), fusuq (maksiat), dan jidal (perdebatan keras) selama dalam kondisi ihram.
7. Tidak ada perubahan setelah haji
Tanda haji diterima adalah saat seseorang pulang dengan akhlak yang lebih baik dan semangat untuk terus berbuat kebaikan. Sebaliknya, jika tidak ada perubahan atau justru kembali pada kemaksiatan, bisa jadi itu pertanda hajinya tidak diterima.
Demikian ciri-ciri haji mabrur dan mardud yang perlu diketahui bersama. Dalam ajaran Islam, setiap muslim dituntut menjalankan ibadah haji dengan niat yang ikhlas, bekal yang halal, serta mengikuti tuntunan syariat secara benar.
Semua itu dilakukan agar ibadah yang telah ditempuh dengan perjuangan besar tidak menjadi sia-sia dan terhindar dari haji yang mardud. Wallahualam.