Minggu, 26 Oktober 2025

Perbedaan Air Mineral, Air Gunung, dan Air Tanah, Mana yang Bisa Diminum?

Ilustrasi Air Minum

 

Kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, alias KDM ke pabrik air minum di daerah Subang menjadi ramai dibahas karena sumber bahan baku untuk air minum dalam kemasan (AMDK) produk tersebut berasal dari air tanah sumur bor. Banyak publik kemudian bertanya, apakah perbedaan dari air mineral, air gunung, dan air tanah.

Dilansir situs Buxton, Kamis (23/10/2025), perusahaan air dari Inggris, air mineral adalah air yang berasal langsung dari bawah tanah yang terlindungi dari pencemaran apapun. Air bisa disebut sebagai air mineral alami jika mengandung komposisi mineral kalsium, magnesium, kalium, sodium, bikarbonat, dan sulfat, serta tidak diolah secara buatan atau dengan bahan kimia.

Istilah ini umumnya mengacu pada air yang layak minum yang berasal dari sumber alami yang mengandung mineral-mineral dan dikemas untuk konsumsi. Buxton menyebutkan juga bahwa air mineral biasanya memiliki rasa sedikit asin, tergantung dari jumlah kandungan mineralnya.

Kemudian, ada air tanah, yang merupakan air yang tersimpan di bawah permukaan tanah, dalam lapisan batuan atau sedimen yang disebut akuifer. Karena sifatnya berada di bawah permukaan, ia sering terlindungi secara fisik dari kontaminasi langsung permukaan.

Secara teori, air tanah memang terlindungi, tetapi perlu diperhatikan kembali karena kualitasnya sangat bergantung pada berbagai faktor lingkungan sekitar, misalnya kedalaman sumur, lokasi, aktivitas manusia di sekitarnya, sistem sanitasi, industri, pertanian, dan lain-lain.

Terdapat penelitian dari Universitas Indonesia dan University of Technology Sydney pada 2024, ditemukan bahwa banyak sumber air tanah rumah tangga Indonesia berisiko terkontaminasi kuman dan bakteri, misalnya E. coli karena buruknya sanitasi lingkungan.

Selanjutnya, air gunung berasal dari pegunungan atau lereng gunung yang dihujani. Air hujan tersebut kemudian meresap dan mengalir melalui lapisan batuan gunung.

Kemudian, air tersebut muncul sebagai mata air (spring). Dilansir Boxton, kandungan dalam air gunung adalah kalsium, magnesium, kalium, dan sodium. Air gunung masih terbebas dari pencemaran lingkungan dan tidak terdapat pengolahan dengan bahan kimia.

Pakar Hidrogeologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Lambok M Hutasoit menjelaskan yang dimaksud air pegunungan yang sering dipakai oleh industri AMDK adalah air pegunungan yang sebenarnya berasal dari akuifer di daerah pegunungan, bukan air di permukaan gunung (misalnya danau, atau sungai).

Air gunung memiliki keunggulan tersendiri, karena air hujan yang mengalir melalui lapisan batuan dalam gunung secara alami, akan menyaring air menjadi bersih dan menambah kandungan mineral air.  Produsen minuman air mineral di Indonesia banyak menggunakan istilah “air pegunungan” atau “air mineral” sebagai citra pemasaran AMDK mereka.

Namun terdapat laporan bahwa beberapa sumber air di industri besar AMDK ternyata berasal dari sumur bor dalam di daerah pegunungan atau akuifer bawah tanah, bukan mata air terbuka di permukaan. 

Standarisasi AMDK di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI nomor 62 tahun 2024, yang mewajibkan setiap produk AMDK Indonesia memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan nomor SNI 3553:2023 untuk Air Mineral (Bab II Pasal 2 ayat 2). 

Simak tips memilih air dalam kemasan:

1. Pastikan kemasan tertutup rapat, tidak rusak, dan memiliki izin BPOM atau standar SNI.

2. Periksa asal air yang tercantum di kemasan: apakah sumbernya jelas (mata air, pegunungan, sumur bor dalam) dan apakah ada informasi proses pengemasan.

3. Ketahui kondisi lingkungan di sekitar sumber air jika diketahui, apakah terlindungi dari limbah atau aktivitas industri/pertanian.

4. Jika menggunakan air tanah di rumah (sumur sendiri), lakukan pengujian secara berkala terhadap bakteri, logam berat karena risiko kontaminasi cukup tinggi.

Berita Terkait