Jumat, 18 Oktober 2024

Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024 , Ini Respon AHY

Bawaslu mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Ketua Umum Partai Demokrat (Ketum PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku akan mempelajari lebih dulu usulan tersebut.

“Belum saya bahas secara khusus, saya ingin pelajari terlebih dahulu apa alasan dari Bawaslu untuk menyampaikan wacana itu karena setahu saya ya semua sudah direncanakan dengan baik,” kata AHY kepada wartawan di DPD Demokrat, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

AHY mengatakan dirinya akan mempelajari kemungkinan alasan teknis hingga alasan politis terkait usulan penundaan Pilkada 2024 tersebut. Dia menuturkan dirinya akan berdialog dengan pakar dan masyarakat jika menanggapi isu tersebut.”Kalau argumentasinya teknis, karena terlalu dekat misalnya dengan pemilu, ya coba kita cek lagi, kita harus pelajari lagi tapi kalau ada alasan lain seperti alasan politis, ya tentu kita pelajari juga,” kata dia.

“Saya tidak ingin menyampaikan respons secara langsung, saya ingin biasanya kalau ada isu-isu yang seperti itu, saya akan duduk bareng, saya undang anggota fraksi, sejumlah pakar termasuk juga mendengarkan suara rakyat seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat kita,” imbuhnya.

 

Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda

Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Apa alasannya?

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7). Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7).”Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” sambungnya.

Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujar dia.

“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” sambungnya.

Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujar dia.

Bagja juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” ungkapnya.

Berita Terkait