
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memastikan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 akan tetap berlangsung setiap tiga bulan sekali.
Pencairan Bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri Dalam keterangannya seusai melaksanakan salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin 31 Maret 2025, Cak Imin menyatakan bahwa periode pencairan bansos tetap mengikuti jadwal triwulanan.
Pemerintah menggunakan Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos. Dengan data ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Cak Imin juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario untuk mempercepat distribusi bansos, agar penerima manfaat dapat segera merasakan dampaknya. Selain menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, pencairan bansos ini juga bertujuan untuk menanggulangi dampak dari dinamika ekonomi global.
Jenis Bansos yang Cair pada April 2025 Pada April 2025, pemerintah akan mencairkan beberapa jenis bansos, di antaranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Penerima mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan melalui kartu sembako.
- Untuk periode Januari–Maret, pencairan total sebesar Rp600.000.
3. Bantuan Makan Bergizi Gratis
- Program ini sempat dihentikan sementara selama puasa dan Lebaran, namun akan kembali berjalan pada April 2025.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
- Anak yatim-piatu menerima bantuan sebesar Rp270.000 per bulan.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Pemerintah menanggung iuran BPJS sebesar Rp42.000 per bulan bagi keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar di DTKS.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
6. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
- Besaran bantuan bervariasi berdasarkan klaster, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Dengan adanya pencairan bansos yang konsisten setiap tiga bulan, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka di tahun 2025.