Minggu, 12 Oktober 2025

Badai eks Kerispatih: Pentingnya Transparan Pendistribusian Royalti

Badai eks Kerispatih Badai eks Kerispatih

 

Mantan personel Kerispatih, Doadibadai Hollo atau yang lebih dikenal sebagai Badai, kembali mengangkat isu penting di industri musik Indonesia.

Kali ini, ia menyoroti sistem royalti performing rights yang dianggapnya masih jauh dari transparan dan belum memberikan kesejahteraan optimal bagi para pencipta lagu.

Sebagai seorang komposer yang aktif menciptakan banyak lagu hits, Badai termasuk dalam daftar pencipta lagu yang royalti performing rights-nya masih di bawah ekspektasi.

Namun, alih-alih mengeluh seperti beberapa rekannya, ia memilih untuk beradaptasi dan mencari solusi konkret. “Ya berusaha disesuaikan aja, dipuas-puasin aja. Disyukuri intinya,” ungkap Badai.

Badai menyadari bahwa banyak pencipta lagu merasa kecewa dengan sistem yang ada, namun baginya, mengeluh bukan solusi.

Menurutnya, akar permasalahan terletak pada sistem pengelolaan royalti itu sendiri, bukan hanya pada besaran nominal yang diterima pencipta lagu.

 

Sistem LMK Dipertanyakan

Salah satu hal yang disoroti oleh Badai adalah ketiadaan laporan transparan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam proses  .

“Ya mau gimana? Kan terus terang, nggak ada laporannya. Transferannya aja nggak ada laporannya, gimana mau tahu?” cetusnya.

Badai menilai bahwa LMK belum memiliki metode yang akurat dalam mendata pemasukan pencipta lagu dari performing rights.Hal ini menyebabkan ketidakjelasan dalam pendistribusian royalti, yang kemudian menimbulkan ketimpangan antara pencipta lagu. 

“Kami menilai, LMK belum punya metode yang memadai. Sehingga laporan-laporannya juga bisa dianggap tidak relevan dengan pendapatannya,” tegasnya.

Sebagai solusi, Badai bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengajukan metode pembayaran langsung atau direct license. Dengan sistem ini, royalti performing rights akan langsung diberikan kepada pencipta lagu tanpa perantara. Menurut Badai, teknologi saat ini memungkinkan penerapan sistem pembayaran royalti yang lebih transparan melalui platform digital.

Sistem manual yang masih digunakan oleh LMK dianggap sudah tidak relevan dan perlu segera diperbarui. “Metode yang mereka pakai masih manual. Kami ingin supaya live performance ini diubah metode teknologinya, menjadi direct license. Di mana pencipta lagu bisa terima (royalti) langsung,” jelas Badai.

Ia bahkan berani menantang sistem kerja LMK dengan sistem digital yang lebih modern, untuk melihat mana yang lebih efektif dalam mendistribusikan royalti. “Dari situ, bisa kita lihat perbedaannya. Dengan manual system dan online system, banyakan mana dapatnya,” katanya penuh keyakinan.

 

Memudahkan Artis dan Penyelenggara Konser

Badai juga menyoroti bahwa sistem direct license tidak hanya menguntungkan pencipta lagu, tetapi juga mempermudah artis dan penyelenggara konser dalam membayar royalti performing rights.

“Terus terang, artis itu terjadwal. Satu bulan mainnya berapa belas kali, berapa puluh kali. Tempatnya ada, jelas. Sementara EO kan berganti-ganti. Jadi, peluang untuk mendapatkan pemasukan itu menurut saya lebih besar. Pencipta lagu pun, kalau mau dapat, langsung bisa,” ungkapnya.

Dengan sistem baru ini, tidak akan ada lagi kasus pencipta lagu yang hanya menerima royalti dalam jumlah kecil, sementara ada yang tiba-tiba mendapatkan nominal yang sangat besar.

“Makanya yang saya bilang, ketika kami mau berjuang ke depan ini, kami mau berjuang untuk keseluruhan. Di mana semua pencipta lagu tidak ada lagi yang ngeluh dapat cuma Rp5 juta, yang dapat cuma Rp2 juta, tiba-tiba ada yang dapat ratusan juta,” tambahnya.

Kurangnya transparansi dalam sistem LMK telah menjadi keresahan utama para pencipta lagu, termasuk musisi lain seperti Kunto Aji, yang bahkan pernah menggambarkan LMK seperti wasit curang dalam pertandingan sepak bola.

Badai dan para komposer lainnya ingin memastikan bahwa hak-hak pencipta lagu bisa dikelola dengan lebih transparan, adil, dan akuntabel. Mereka berharap bahwa sistem direct license bisa menjadi terobosan yang membawa perubahan signifikan dalam industri musik Indonesia.

“Yang sedang kami perjuangkan ini adalah masa depan. Kami ingin perubahan metode pembayaran dari performing rights yang lebih jelas, lebih modern, dan lebih adil bagi semua pencipta lagu,” tutup Badai.

Berita Terkait